Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Perpres No 11 Tahun 2017 di Kota Manado
Sosialisasi Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
MANADO (utamanews.com)
Oleh: MABD
Kamis, 06 Apr 2017 15:44
Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Bappeda Provinsi maupun Kab/Kota terkait dan Kakanwil BPN Provinsi maupun Kab/Kota terkait, berlangsung di Swissbell Hotel Kota Manado, Kamis (6/4/2017).
Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN Yuswanda A. Tumanggung didampingi Aria Indra Purnama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR, Beni Hermawan, Direktur Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR bersama beberapa Asisten Deputi sejumlah Kementerian melaksanakan Sosialisasi Perpres No 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Kaltim, dan Kaltara.
Acara dibuka oleh Sekprov Sulut yang diwakilkan oleh Steve Kepel, Kepala Dinas PU Sulut. Dalam pembukaannya Steve menyampaikan bahwa sangat berharap hasil output dari sosialisasi ini berjalan dengan maksimal. "Saya mewakili Sekprov berharap forum ini dapat terealisasikan dan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan Perpres No 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara yang dapat menghasilkan output dengan maksimal" ujar Steve.
Selain Steve, Yuswanda dalam sambutannya juga menyampaikan landasan dari munculnya Perpres No 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Kaltim, dan Kaltara. "Jadi, Perpres No 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di 5 Provinsi bagian Utara Indonesia berlandaskan dari Nawacita Presiden Jokowi dan proyek strategi Nasional", ujar Yuswanda.
Dalam penyampaian materi sosialisasi, Aria sebagai Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR menekankan pendekatan Perpres tersebut adalah aspek Ekonomi dan Hankam. "Pendekatan dari terbitnya Perpres No 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara adalah pendekatan Ekonomi walaupun nanti ke depannya tetap akan berfokus pada Pertahanan dan Kemanan" ujar Aria sambil memaparkan presentasinya.
Selain itu, Beni di tengah sosialisasi juga memaparkan situasi perbatasan Indonesia yang cukup besar ini. "Indonesia ini punya potensi permasaahan pertanahan, kenapa? karena terdapatnya garis pantai sepanjang 99.000 Km di 17.000 Kecamatan, 17.504 Pulau-Pulau Kecil, dan 111 Pulau Terluar," katanya.
Sosialisasi Perpres No 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Kaltim, dan Kaltara dilakukan karena baru terbit pada tanggal 7 Februari 2017 dan menjadi hal penting mengingat Indonesia merupakan negara kepualuan yang rawan akan ancaman kedaulatan dari negara lain yang berbatasan langsung.