Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (RAKORPEM) di Aula Pemko Binjai, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Senin (4/12).
Rapat Koordinasi Pemerintahan ini bertujuan untuk memfasilitasi koordinasi antara pimpinan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Binjai guna menyampaikan informasi dan mengatasi hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Binjai.
Pada kesempatan itu, Walikota Binjai meminta Badan Pengelolaan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Binjai sebagai instansi pelaksana pemungutan pajak dan retribusi daerah, untuk menyediakan bahan dan data ekspose terkait Target dan Realisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk tahun 2022 & 2023, Target Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk tahun 2024, serta jumlah potensi dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
"Saya ingin pendapatan dan pengeluaran dikelola dengan baik agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai dapat berjalan dengan optimal," ujar Walikota Binjai.
Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut, Walikota Binjai juga mengharapkan kontribusi dari seluruh OPD dalam pengelolaan dan peningkatan PAD.
"Diharapkan RAKORPEM ini dapat memberikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah Kota Binjai," tegas Amir Hamzah.
Turut hadir dalam rapat tersebut para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, dan seluruh staf terkait.