Profesor Himpun Panggabean: Quick Count itu Juga Bagian dari Penelitian Ilmiah
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Anton
Jumat, 26 Apr 2019 07:26
Guru besar Fakultas Sastra Universitas Methodist Indonesia (UMI) Medan, Prof. Dr. Himpun Panggabean, menanggapi hasil penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2019 yang dipublikasikan di berbagai media. Seperti diketahui ekspose awal hasil Pemilu khususnya Pilpres mendapat sorotan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Ada yang bisa menerima dan ada juga yang tidak percaya sama sekali.
"Menerima atau tidak hasil quick count dari beberapa lembaga survey yang sudah diakui keberadaannya sah-sah saja. Kita menganut suasana alam demokrasi yang memberikan kebebasan kepada warganya untuk memilih menerima atau tidak, tanpa intervensi dari pihak mana pun," kata Himpun, di Medan, Kamis (25/4/2019).
Namun, Guru besar yang juga Dekan Fakultas Sastra UMI ini menegaskan bahwa lembaga survey yang ada dan sudah diakui itu sesungguhnya menggunakan pola yang sama dengan penelitian ilmiah, dimana teknik samplingnya sudah mewakili beberapa daerah yang dianggap sebagai sentra suara calon A atau calon B. "Metode ini sama dengan yang dilaksanakan saat penelitian di perguruan tinggi", ungkapnya.
"Di lapangan memang ada kita temukan lembaga survei pesanan, dan itu perlu diwaspadai agar tidak sampai memperkeruh suasana. Survei pesanan ini cenderung akan memenangkan paslon yang membiayai surveinya. Ini namanya bukan lembaga survei yang independen", tegas Himpun.
"Namun biasanya, apa yang dihasilkan lembaga survei ini tidak jauh berbeda dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU secara berjenjang, hingga akhirnya mengumumkan hasil final," tandasnya.
Profesor Himpun mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghindari sikap tak percaya masyarakat kepada penyelenggara Pemilu 2019. "Pemerintah lewat sejumlah lembaga dan tokoh sudah mengimbau masyarakat agar menunggu hasil perhitungan suara resmi dari KPU RI sebagai pedoman yang kuat", pungkasnya.