Polisi Diserang. Ibu DPO Gigit Tangan Petugas dan Ayah Arahkan DPO Melarikan Diri
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bungaran Saragih
Jumat, 02 Jul 2021 19:22
Tindakan kekerasan kembali terjadi kepada pihak kepolisian. Kali ini, terjadi di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah, pada Rabu (30/06/2021).
Dalam menjalankan peraturan perundang undangan ketika ingin mengamankan tersangka kasus pengeroyokan, terjadi tindakan penghalang halangan penghalangan kepada petugas.
Kejadian ini terjadi ketika mengamankan Rizki (tersangka) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.
Informasi yang dihimpun, Jumat (02/07/2021) di Mapolres Tapanuli Tengah, bahwasanya penangkapan Rizki, DPO kasus pengeroyokan yang terjadi di SPBU Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah mendapatkan perlawanan yang dilakukan oleh orang tua Riski yang merupakan terdakwa dan sebelumnya telah menjalani putusan pengadilan dalam kasus yang serupa.
Akibat perlawanan kepada putugas tersebut, satu orang petugas dari unit Reskrim Polres Tapanuli Selatan mendapatkan gigitan di tangan dan pemukulan.
Petugas Satreskrim Polres Tapteng sempat terkecoh, karena mobil yang dimaksud walaupun sama persis tetapi berbeda nomor plat mobil yang diinformasikan keluarga korban.
Curiga, petugas kemudian mempertanyakan kepada pemilik rumah makan siapa pemilik mobil tersebut.
Sayangnya, menurut pengakuan petugas usai penangkapan pemilik rumah makan tidak mengetahui siapa pemiliknya.
Saat hendak meninggalkan lokasi, salah seorang petugas kepolisian mendengar suara yang cukup dikenal dan merupakan salah seorang tersangka di kasus yang sama tetapi telah diproses hukum.
Suara tersebut dari dalam rumah yang berada di belakang rumah makan tersebut.
Petugas langsung mendatangi rumah tersebut. Sayang saat mengetahui adanya petugas kepolisian, MAFS alias B (48) merupakan ayah Riski dan menyuruh putranya lari melalui jendela.
Tak mau buruannya lepas, petugas mengejar DPO dan berhasil mengamankannya.