Peresmian Polres Deli Serdang Menjadi Polresta Deli Serdang
DELI SERDANG (utamanews.com)
Oleh: Ichwanur
Kamis, 28 Nov 2019 19:28
Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, SH. MH menghadiri upacara peresmian perubahan Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang, Polda Sumut yang digelar di lapangan alun-alun Pemkab Deli Serdang, Kamis (28/11).
Setibanya di lapangan Alun-alun Pemkab Deli Serdang Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, SH. MH disambut langsung oleh Kapolresta Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK didampingi Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan.
Turut menghadiri pada acara peresmian tersebut Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum, Irwasda dan PJU Polda Sumut, Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, Kajari Deli Serdang Harli Siregar SH, Pimpinan OPD, Kapolres Belawan, Binjai, Langkat, Kapolresta Deli Serdang, Kapolres Serdang Bedagai.
Pada sambutannya Kapolda Sumatera Utara, menyatakan Polri dalam melakukan perubahan status Polres disesuaikan dengan kebutuhan publik dan organisasi, kriteria, persyaratan dan mekanisme berdasarkan usulan Polda yang telah diatur dalam peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 4 tahun 2018 tentang pembentukan dan perubahan tipe kesatuan kewilayahan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Perubahan tipe Polres Deli Serdang telah melalui proses panjang sejak diajukannya surat usulan Kapolda Sumatera Utara dengan nomor: b/8114/xii/otl.1.1.2/2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang pengiriman naskah akademik peningkatan dan pembentukan polres di jajaran Polda Sumut, yang salah satu usulan penataan kelembagaan adalah perubahan tipe Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang", kata Kapolda.
"Usulan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka perubahan tipe Polres menjadi Polresta Deli Serdang secara internal diproses oleh Srena Polri dan diajukan kepada Kemenpan R/B melalui Kapolri selanjutnya disahkan Kemenpan R/B dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor, b/849/m.kt.01/2019 tanggal 18 September 2019 perihal peningkatan tipe dan Pembentukan Polres, selanjutnya ditetapkan dengan keputusan Kapolri nomor: Kep/886/x/2019 tanggal 2 Oktober 2019 tentang perubahan tipe Kepolisian Resor Deli Serdang menjadi Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang diharapkan akan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan di daerah", ujarnya.
Di akhir kata sambutannya, Agus Andrianto, mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Ketua DPRD kabupaten Deli Serdang dan seluruh Forkopimda kabupaten Deli Serdang, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh masyarakat yang telah mendukung perubahan tipe Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang. "Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa membalas kebaikan bapak, ibu, saudara sekalian dalam mendukung perubahan tipe Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang", pungkasnya.