Kamis, 30 Apr 2026

MAMTA Menyambut Baik Program Pertanahan Presiden Jokowi

Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Jumat, 04 Feb 2022 11:24
MAMTA Menyambut Baik Program Pertanahan Presiden Jokowi
 Istimewa

MAMTA Menyambut Baik Program Pertanahan Presiden Jokowi

Seperti yang sudah diberitakan di beberapa media Pada tanggal 3 Februari 2022, kemarin, bahwa Presiden Jokowi kembali menyampaikan permasalahan pertanahan. Menurutnya, masih adanya sengketa tanah di daerah karena sertifikat tanah masyarakat belum ada.

Konflik pertanahan terjadi baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.

Permasalahan ini, menurut Presiden, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah tersebut.

Demikian disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, pada Kamis, 3 Februari 2022.
Pada intinya, dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Presiden mengatakan, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Ketua Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA), Agustianto menyambut baik pentingnya sertifikat tanah dan mendukung Program pemerintah dalam Akselerasi pengadaan sertifikat tanah tersebut.

Hal ini menurut Agustianto akan mencegah terjadinya konflik pertanahan dan mafia tanah yang sekarang sedang marak terjadi.
produk kecantikan untuk pria wanita

Agustianto, yang juga Managing Partner Law Firm Justitia Indonesia menuturkan, Sertifikat tanah adalah alas hak yang urgen sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.

"Sertifikat menjadi bukti kepastian hukum hak atas tanah yang harus dimiliki masyarakat," katanya.

Ketua MAMTA tersebut selanjutnya memaparkan bahwa MAMTA selaku mitra pemerintah dalam Program Pertanahan Nasional (reforma agraria), sangat mendukung program pemerintah untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan.

iklan peninggi badan
Hal itu disampaikan Agustianto terkait dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyampaikan bahwa target penerbitan sertifikat tanah akan terus dinaikkan setiap tahun dari 8 juta menjadi 9 juta sertifikat.

Masih kata, Agustianto bahwa pihaknya sangat mendukung positif program Presiden Jokowi dalam redistribusi tanah dengan penerbitan sertifikat tanah, karena kesenjangan penguasaan tanah di Indonesia sangat besar.

"Keadilan distribusi tanah harus ditegakkan," tutur Agustianto.

Menurut Agustianto, yang juga Sekjen pertama IAEI Ikatan Ahli Ekonomi Islam, saat ini Indeks ketimpangan penguasaan tanah sudah mencapai puncak yang tinggi yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah agraria di Indonesia.

Beliau memaparkan data terbaru , sebanyak 68% tanah di Indonesia telah dikuasai oleh 1% kelompok minoritas pengusaha dan korporasi skala besar, terutama para konglomerat. Sisanya diperebutkan oleh 99 persen masyarakat.

Data tersebut sesuai dengan data BPS, dimana 1 % pengusaha besar telah menguasai 68 persen tanah di Indonesia. Pada sektor perkebunan sawit, 25 grup perusahaan raksasa, mendominasi penguasaan 16,3 juta hektar tanah.

500 Perusahaan besar menguasai hutan seluas 30,7 juta hektar.

Di sektor tambang konglomerat menguasai sebanyak 37 juta hektar, sedangkan 15,8 juta rumah tangga petani hanya menguasai tanah seluas kurang dari 0,5 hektar.

Indeks ketimpangan penguasaan lahan ini merupakan yang terburuk sejak Undang Undang Pokok Agraria (UU PA) Nomor 5 Tahun 1960 disahkan, demikian diuraikan Agustianto.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️