Kasat Reskrim AKP Pandu Winata Santuni Ibu dan Anak Korban Penganiayaan Ayah Tiri di Sergai
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Derman Yatviko
Minggu, 23 Agu 2020 12:43
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pandu Winata mengunjungi korban penganiayaan, Siska (50) dan anaknya Rizky (5), di rumahnya, Dusun Darulaman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (22/08/2020).
AKP Pandu Winata saat berkunjung didampingi KBO Reskrim Polres Sergai Iptu Adi Sandika dan seluruh Personil Sat Reskrim Polres Sergai.
Pandu Winata dalam kunjungan bakti sosialnya mengaku prihatin atas kejadian kekerasan yang menimpa Siska dan anaknya. "Untuk itu, sebagai wujud peduli, kami Satuan Reserse Kriminalitas Polres Sergai memberikan santunan kepada korban penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya. Semoga kehadiran kita dapat memberi semangat, kita berdoa semoga ibu Siska dan anaknya cepat sembuh," ujar Mantan Kasat Reskrim Batu Bara ini usai mendengar kronologis keterangan korban Siska.
Menurut Pandu Winata, bahwa saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaaan dan proses tetap terus berjalan, dan saat ini kedua korban sudah dirawat pihak keluarganya yang kondisinya cukup prihatin. "Bahkan menurut pengakuan pihak keluarga bahwa keduanya dibawa pulang karena faktor biaya," ungkap AKP Pandu Winata.
Hal senada juga dikatakan Sugiono selaku pihak keluarga korban. Ia menyampaikan ucapan terimah kepada bapak Kapolres Sergai dan jajaranya yang sudah menjenguk keluarga ini.
"Terimakasih kepada bapak Kapolres Sergai dan Bapak Kasat Reskrim dan seluruh jajaran yang sudah berkenan untuk menjengguk keluarga kami ini. Dan saya meminta kepada bapak pihak Kepolisian Polres Sergai agar pelaku dihukum yang seberat-beratnya, karena pelaku sudah berulang kali dan sengaja untuk menghabisi keluarga saya," ucap sugiono menyampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata.
"Pelaku sudah pernah melakukan pembacokan terhadap saya, dan saya mengalami luka bacokan sebanyak lima jahitan di bagian kepala. Sehingga pelaku ditangkap dan divonis selama 8 bulan penjara. Kini pelaku melakukan perbuatan lagi kepada kakak dan keponakan saya. Untuk itu saya minta pak hukum pelaku seberat-beratnya," ungkap Sugiono.
Hasil pantuan awak media di lokasi, usai kunjungan, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata dan rombongan memberikan santunan berupa biaya dan memberikan sembako kepada korban penganiayaan.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag: