Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi kembali meresmikan Desa Tangguh Sei Mangkai, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, dalam menangani masalah pendemi Covid-19, Selasa (30/6/2020).
Diresmikannya desa tangguh itu karena Kepala Desa bersama masyarakat mendirikan posko Covid-19, rumah isolasi, dapur umum sebagai bentuk pencegahan Virus Corona.
Setibanya di desa tangguh, Kapolda Sumut dan rombongan langsung melakukan peninjauan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda Sumut ini disambut antusias masyarakat se tempat.
"Saya meresmikan desa tangguh ini karena masyarakatnya sadar tentang bahaya penyebaran Covid-19," kata Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Bupati Batubara Zahir dan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.
Kapolda Sumut mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, serta rutin cuci tangan atau menggunakan handsanitizer menuju penerapan tatanan hidup baru (new normal life-red).
"Sudah tiga desa yang saya resmikan karena mampu menangani Covid-19. Diharapkan dengan adanya Desa Tangguh Sei Mangkai dapat menjadi contoh di desa lainnya dalam mencegah penyebaran pandemi mematikan tersebut," tandas Kapolda Sumut.
Sementara, Kepala Desa Sei Mangkai Sugianti, mengaku, didirikannya desa tangguh ini sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 yang grafiknya terus meningkat.
"Jadi, kami membentuk posko Covid-19 (Kampung Paten-red) mencegah penyebaran pendemi Corona. Di mana, setiap masyarakat yang datang harus dicek suhu tubuh. Tak hanya itu, kami juga mendirikan ruang isolasi serta dapur umur apabila adanya masyarakat yang terpapar Covid-19," pungkasnya.