Kamis, 21 Mei 2026
KPU Binjai dan Kejaksaan Negeri Teken Perjanjian Kerjasama
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 16 Mar 2023 20:16
Kajari dan Ketua KPU Binjai saat penandatanganan perjanjian kerjasama
Istimewa

Kajari dan Ketua KPU Binjai saat penandatanganan perjanjian kerjasama

Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, dilaksanakan di Rumah Makan Anak Desa, Jalan Gatot Subroto No.40, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (16/3). 

Penandatangan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU dengan Kejaksaan RI nomor : 14 Tahun 2022 dan Nomor : 80.PR.07-NK/01/2022, tentang pelaksanaan tugas dan fungsi, tanggal 07 Desember 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri SH. MH, menyampaikan peran serta Kejaksaan dalam membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai guna mensukseskan Pemilu yang akan diselenggarakan Tahun 2024 mendatang.

"Sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur dan sesuai dengan pilihan masyarakat," ungkap Jufri. 
Senada, Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi, melalui Kordinator Divisi hukum dan pengawasan, Arifin Saleh, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

"Benar, tadi kami dari KPU Binjai, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Binjai," ujar Arifin Saleh. 

Dari data yang diterima awak media, Memorandum of Understanding (MoU) ditanda tangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri SH MH, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Zulfan Effendi ST.

Pemberian cinderamata atau kenang kenangan berupa plakat, juga menjadi bagian dalam kegiatan tersebut. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Diketahui, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Bab III mengenai tugas dan wewenang bagian pertama umum pasal 30 ayat (2). 

Kegiatan yang sama nantinya juga akan kembali dilakukan, baik terhadap Pemerintah Kota Binjai, Dinas terkait, maupun Perusahaan Milik Negara/BUMD dengan Kejaksaan Negeri Binjai.

iklan peninggi badan
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting SH, dalam rilisnya mengatakan, dilaksanakannya MoU tersebut guna mencegah dan mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan kegiatan yang akan atau sedang dilaksanakan, yang dapat memicu potensi timbulnya permasalahan, baik secara hukum maupun administrasi/tindakan korupsi.

"Tujuannya untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan Negara, penegakan hukum dan mewujudkan Pemerintahan yang terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme," tegasnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Jufri SH MH, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Anthonius Ginting SH MH, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Adre Wanda Ginting SH, Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendar Rasyid Nasution SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Andri Darma SH, Kasubag Kepegawaian Fitriyani SH, Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi ST, beserta seluruh Komisioner KPU Kota Binjai. 
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later