Jumlah Pemilih Pada Pemilu 2019 Di Palas Menurun
Palas (utamanews.com)
Oleh: Maulana Syafii
Rabu, 20 Mar 2019 20:30
Komisioner KPU memberikan penjelasan saat rapat pleno DPTB-2, Rabu (20/3/2019).
Rapat pleno penetapan pendaftar pemilih tambahan tahap 2 (DPTB-2) Pemilu 2019 digelar Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Hotel Grandika, Rabu (20/3/2019).
Rapat pleno dibuka Ketua KPU Palas Indra Syahbana Nasution yang dihadiri, Komisioner Bawaslu, Sekretaris Disdukcapil, perwakilan partai politik dan seluruh PPK Se-Palas.
Adapun tujuan kegiatan ini untuk mengetahui rakapitulasi daftar pemilih tambahan tahap II. Ini sebagai salah satu dasar dalam pengadaan surat suara pemilihan umum 2019, dan memastikan terlindungnya hak pilih seluruh masyarakat sebagaimana UU Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 37 tahun 2018 atas perubahan PKPU Nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri pada pemilihan umum.
Devisi program data dan informasi Amran Pulungan menyampaikan ada dua penetapan, perubahan DPTHP 2 dan DPTB2.
Perubahan DPTHP2 dikarenakan Pemilih Baru yang dikatrgorikan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dimasukkan kedalam DPT, berdasarkan rekomendasi dari KPU RI.
"Hari ini kita sampaikan perubahan DPTHP 2 karena DPK dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tetap berdasarkan rekomendasi KPU RI," jelas Amran Pulungan.
"Perubahan DPTHP 2 tersebut lah yang kita jadikan data awal penetapan DPTB Tahap 2 ini", tambahnya.
Berdasarkan data DPTHP awal sebelum penambahan DPK sebanyak 163.705 yang terdiri dari 81.641 orang laki-laki dan 82.064 perempuan.
Setelah diperoleh data pemilih baru sebanyak 513 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 118, maka jumalah DPTHP 2 final sebanyak 164.100.
Berdasarkan hasil rapat pleno diperoleh jumlah DPTB 2 sebanyak 163.717 dengan jumlah pemilih yang keluar dan masuk sebanyak 383. "Berdasarkan data tersebut jumlah daftar pemilih di Kabupaten Padang Lawas berkurang, mengingat banyaknya pemilih yang keluar/ pindah memilih dari Palas", pungkasnya.