
Penunjukan Hendrik itu ditegaskan Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) GPEI Toto Dirgantoro, Kamis (25/5/2017).
"Dalam rangka meningkatkan ekspor nasional, khususnya Sumut, dan juga dalam rangka menekan etos ekonomi, maka kami, GPEI meminta agar Hendrik Sitompul memimpin GPEI Sumut, ini untuk memajukan iklim perekonomian di sektor ekspor," ucap Toto.
Menurut Toto, Hendrik yang juga Ketua Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut (Depalindo) Sumut ini, dinilai mampu mensinergikan para perusahaan ekspor dengan beberapa stake holder.
Selain itu, eksistensi Hendrik juga diharapkan mendorong meningkatkan kualitas dan produktifitas Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang ekspor impor.
Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama para asosiasi pelaku usaha, di antaranya Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Sumut, Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) Sumut, Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut, Gabungan Pengusahan Kelapa Sawit (Gapki) Sumut, Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Sumut dan lainnya.
"Semuanya sepakat untuk mengusung Pak Hendrik sebagai Ketua GPEI Sumut," ucap Toto.
GPEI adalah Organisasi profesi bergerak dibidang ekspor yang juga satu lokomotif menjalankan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah, yang bertujuan untuk mengembangkan ekspor, mendorong UKM dan ekonomi nasional melalui pelatihan dan promosi yang efektif dan efisien.
GPEI didirikan pada 21 Pebruari 1961 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) No. 784/M dengan nama GPEIS (Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Sementara) lalu pada 29 Nopember 1966 berubah menjadi GPEI berdasarkan Mendag RI No 167/SK/XI/66).