"Pada hari ini memantau dan memeriksa pos perbatasan di Pakpak Bharat- Karo-Aceh Tenggara dan tugu perbatasan Tapteng-Aceh Singkil. Sedangkan sebelumnya memantau pos perbatasan Langkat-Aceh, Labuhanbatu-Riau, Padanglawas-Riau dan Madina-Sumatera Barat", kata Kombes Valentino SH SIk, Selasa (11/5/2021) malam.
Kegiatan Pemantauan dan pemeriksaan pos-pos perbatasan telah dilakukan sejak 6 Mei hingga menjelang lebaran, Selasa. "Ini hari terakhir saya memantau pos-pos perbatasan. Saya selalu ingatkan anggota yang bertugas benar-benar melaksanakan tugasnya. Jangan sampai melakukan negosiasi dengan pemudik, apalagi pungli ke pemudik," sebutnya.
Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, memberikan semangat dan perlengkapan penunjang di Pos Pam kepada petugas, seperti rompi Lantas, senter dan bantuan logistik untuk membantu pelaksaan tugas di lapangan.
Kombes Valentino berharap agar petugas pos PAM dapat menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat dengan tegas terkait aturan. "Namun tetap kedepankan senyum, sapa, salam pada saat pemeriksaan dan memutar balikan kendaraan yang berniat mudik", ujarnya.
"Hingga malam hari, kendaraan yang diputar balik mencapai 3.498, terdiri kendaraan roda dua 852 unit, mobil penumpang 1.674, bus 387, mobil barang 455 dan kendaraan khusus (Ransus) 130", ungkap Kombes Valentino.
Penyekatan ini dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah melaui Satgas Penanganan Covid-19 yang menerbitkan SE No. 13 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan Lebaran.
"Oleh Karena itu, mobilisasi masyarakat dibatasi dengan penyekatan. Namun kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, dan tidak semua kendaraan diputar balik, seperti angkutan cargo/barang serta melayani masyarakat yang melakukan kegiatan non mudik", katanya.
Kombes Pol Valentino mencontohkan, perjalanan dinas dengan melengkapi surat tugas, mengunjungi keluarga sakit, kemalangan, keperluan berobat ibu hamil, melahirkan dan pelayanan kesehatan darurat, dengan satu pendamping.
"Terkait sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian, yakni kabupaten/kota berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan, namun dibatalkan, juga bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19", pungkas Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK.