Dinilai Gagal, ILAJ Desak Wali Kota Siantar Copot Hamam Soleh
Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: Dian
Selasa, 02 Okt 2018 15:02
Istimewa
Berdasarkan surat ILAJ Nomor: 014/SP/B-EKS/IX/2018 pada tanggal 26 September 2018, ILAJ meminta kepada Wali Kota Pematangsiantar untuk segera melakukan pencopotan Saudara Hamam Soleh, AP selaku Kepala Bagian Umum dan Protokoler.
"Kami dari Institution Law And Justice menilai Kabag Humas dan Protokoler tidak mampu membangun komunikasi di Internal dan Eksternal Pemerintah Kota Pematangsiantar," ujar Fawer dalam siaran persnya, Selasa (2/10/2018).
"Kegagalan itu sudah dapat kita terlihat dari banyaknya, miskomunikasi dengan berbagai elemen-elemen masyarakat yang ada di Kota Pematangsiantar. Ketika kondisi Humas Pemko dibiarkan dalam kondisi yang seperti ini, kegaduhan-kegaduhan baru akan bermunculan di Kota Siantar karena Komunikasi yang tidak berjalan dengan baik," tambahnya.
"Kepada bapak H. Hefriansyah, SE, MM harus segera mengambil tindakan tegas, segera lakukan pencopotan terhadap saudara Hamam Soleh, AP," tukas Fawer Full Fander Sihite Ketua ILAJ.