Rabu, 25 Feb 2026

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar Disorot, Kadis Tegaskan Disiplin Kerja dan Larangan Pungli

Siantar (Utamanews.com)
Oleh: LEP27 Selasa, 24 Feb 2026 18:18
 Istimewa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pematangsiantar, Arri S. Sembiring, menyoroti budaya kerja sejumlah sopir dan kernet truk sampah yang dinilai tidak profesional. Sejak menjabat pada 19 November 2025, Arri melakukan pembenahan internal, mulai dari efisiensi operasional truk hingga penegasan hak dan kewajiban petugas kebersihan.

Arri mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat, LSM, hingga awak media terkait kinerja petugas di lapangan.

“Ada pernah kumintai uang kalian saat perpanjangan kontrak? Aku sudah bilang akan tingkatkan gaji kalian kalau kerjanya sudah bagus. Kalau begini kerja kalian, besok aku dipecat jadi Kadis DLH dan kalian mau kerja seperti biasa lagi?” ujar Arri, Selasa (24/2/2026).

Soroti Dugaan Pungutan dan Budaya Ambil “Botot”
Arri juga menerima laporan adanya oknum kernet dan sopir truk sampah yang meminta uang dari sejumlah gereja. Ia mengingatkan agar tindakan tersebut tidak mencederai nama baik instansi.

“Kalau kalian dituduh yang tidak-tidak, saya pun ikut terbawa. DLH ini bukan kalian sendiri dan bukan saya sendiri. Ini kita semua,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa retribusi sampah telah diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2012 serta penyesuaian terbaru melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Di luar ketentuan tersebut, tidak ada penerimaan uang lain yang dibenarkan.

Selain itu, Arri menyoroti kebiasaan sejumlah petugas yang lebih fokus mencari “botot” (barang bekas) untuk dijual dibanding menjalankan tugas utama sebagai pengangkut sampah. Menurutnya, kebiasaan ini berpotensi mengganggu pelayanan publik.
produk kecantikan untuk pria wanita

“Saat gaji sekitar Rp2,1 juta kalian tetap ambil botot. Sekarang gaji sekitar Rp2,7 juta juga tetap ambil botot. Jadi sampai kapan ini terjadi? Artinya kenaikan gaji tidak mengubah budaya kerja,” ujarnya.

Janjikan Cuti dan Uang Lembur

Sebagai bagian dari pembenahan, Arri menjanjikan pemberian cuti selama 12 hari dalam setahun serta uang lembur bagi petugas yang bekerja di luar jam operasional. Ia juga meminta tidak ada lagi praktik saling mengajak untuk menolak lembur.

iklan peninggi badan
“Jam kerja harian delapan jam. Kalau ada tawaran lembur silakan diambil. Jangan ada yang mengajak rekan lain untuk tidak bekerja,” katanya.

Menanggapi pertanyaan petugas terkait skema pengganti saat cuti, Arri memastikan bahwa rotasi dan pengaturan teknis akan diatur manajemen DLHK setelah para pekerja menandatangani kontrak kerja baru.

“Itu urusan kami. Soal cuti, lembur, dan lainnya akan kami atur. Kalian mendapat 12 hari cuti dalam setahun, bisa digunakan saat ada keperluan,” tegasnya.

Arri juga menyatakan siap memutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DLHK yang terbukti melakukan pungutan liar. Ia menegaskan komitmennya untuk transparan dan terbuka terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di internal dinas tersebut.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️