Jumat, 22 Mei 2026
Chairin Dilantik Sebagai Pj. Sekda, Dhani Lubis: Semoga Mampu Membantu Tugas Kepala Daerah Menyusun Kebijakan
Binjai (Utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 01 Nov 2025 11:48
Istimewa

Aktivis hukum Kota Binjai, Dhani Lubis, mengapresiasi Chairin F. Simanjuntak S.Sos., M.M., yang resmi dilantik Wali Kota Binjai sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai pada Kamis (30/10).

Menurut Dhani, sosok Chairin memang pantas menjabat sebagai Penjabat Sekda Binjai. Sebab menurutnya, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Binjai tersebut mampu menjadi inspirator dan motivator bagi jajaran di bawah.

"In syā Allāh, dengan diangkatnya beliau menjadi Penjabat Sekda Binjai, sistem pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan," ungkap Dhani Lubis, Jumat (31/10).

Loyalitas dan dedikasi yang tinggi sekaligus bijaksana diakui Dhani Lubis, juga dimiliki oleh seorang Chairin F. Simanjuntak saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas.
"Sebagai pejabat karier tertinggi di Pemerintah daerah, kami juga yakin beliau dapat melaksanakan tugas administratif, pengawasan, dan evaluasi dengan baik sehingga mampu membantu tugas Bapak Wali Kota dalam menyusun sebuah kebijakan," tutur Dhani Lubis.

Sebagai tokoh pemuda Kota Binjai, Dhani berharap kepada Chairin dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dapat berperan sebagai penghubung utama antara Kepala Daerah dengan birokrasi di bawahnya.

"Selamat kepada Bapak Chairin yang resmi dilantik sebagai Penjabat Sekda Binjai. Semoga beliau dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik serta kebijakan dari Kepala Daerah dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh OPD," demikian tutup Dhani Lubis.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Binjai secara resmi melantik Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Pemko Binjai, Kamis (30/10).
produk kecantikan untuk pria wanita

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/4075/X/2025 tentang Persetujuan Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai. 
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later