Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, M.T, berkunjung ke kediaman orangtua Ardiansyah Putra (26) yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Minggu (1/3).
Kedatangan anggota DPR RI yang akrab disapa Bang Doli ini untuk menkonfirmasi adanya informasi terkait kronologis keberangkatan Ardiansyah Putra ke Kamboja, hingga akhirnya mendekam di penjara Phnom Penh.
"Informasi ini pertama kali saya dapatkan dari rekan media. Kehadiran saya disini pertama untuk menkonfirmasi tentang kronologis terkait berita tentang Ardiansyah yang ditahan di Phnom Penh, Kamboja," ungkap Bang Doli.
Pria berkacamata yang juga dipercaya oleh DPP Golkar menjabat sebagai Korbid pemenangan Pemilu wilayah Sumatera ini juga menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Komisi l DPR RI yang menangani urusan Luar Negeri.
Selain itu, Doli juga sudah melakukan komunikasi dengan Duta besar Indonesia untuk Phnom Penh, guna mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait keberadaan Warga Negara Indonesia di Kamboja yang unprosedural.
"Kita tidak bisa menutup mata dan ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Kalau memang punya niat bekerja di Luar Negeri, ikut prosesnya atau prosedurnya. Namun sebagian besar kita cukup berani untuk datang ke Luar Negeri hanya memiliki Paspor dan Visa wisata sehingga setelah habis masa berlakunya, maka akan disebut masyarakat yang ilegal," urainya.
Hal itu diakui Doli yang dilakukan oleh Ardiansyah Putra, sehingga saat ini harus berurusan dengan hukum di Negara Kamboja.
"Alhamdulillah dalam hal ini pemerintah sudah ikut bertanggung jawab dan harus kita pikirkan untuk menyelamatkannya," ujar Doli.
Pria kelahiran 1971 Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga menyebutkan, KBRI di Kamboja saat ini terus berupaya untuk membebaskan Warga Negara Indonesia yang sedang ditahan disana.
"Menurut informasi yang ada, ada sekitar lima ribuan warga negara kita yang unprosedural. Namun secara bertahap akan diselesaikan untuk pemulangannya.
"Namun dalam hal ini prosesnya cukup panjang dan bertahap sehingga memerlukan waktu untuk pemulangannya.
Untuk itu, sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta kepada orangtua Ardiyansyah Putra, agar sama sama berdoa supaya anaknya dapat segera kembali ke Indonesia.
"Kalau semua berkas dan prosedurnya sudah lengkap serta ada SPPL-nya dan siap untuk di deportasi, jangan lagi tidak mau pulang. Karena saya mendapat informasi dari KBRI disana, katanya Ardiansyah pernah mau pulang, namun tidak jadi. Untuk itu kepada Ibu dan keluarganya agar sama sama mengingatkan Ardiansyah," harap Doli diakhir ucapannya.
Sementara itu, Ibu Ardiansyah Putra yang bernama Bardiah, mendapat secercah harapan akan kepulangan anaknya dengan kehadiran Ahmad Doli Kurnia Tandjung ke kediamannya.
Ia pun memohon kepada wakil rakyat tersebut agar anaknya segera bisa di deportasi dan dapat kembali ke kampung halamannya.
"Selama ini anak saya dua hari sekali meminta uang 500 ribu untuk biaya hidupnya disana, dan ini sudah berjalan sekitar 7 bulan. Dulu dia (Ardiansyah) pernah bilang kalau punya uang 50 juta bisa pulang, tapi kalau gak punya maka akan dijual. Kami sedih mendengar itu. Akhirnya abangnya mencoba ke Kamboja untuk membawa pulang adiknya. Tapi pihak imigrasi belum menerima berkas dari KBRI," beber Bardiah.
Wanita paruh baya ini pun berterima kasih dengan kehadiran Ahmad Doli Kurnia Tandjung beserta rombongan. Ia pun kembali berharap agar Pemerintah dapat menyelamatkan putranya yang saat ini mendekam di Penjara Phnom Penh.
Ketua DPRD Binjai, Hj. Kristina Gusuartini yang hadir dalam kunjungan tersebut berharap kepada orangtua maupun keluarga Ardiansyah Putra, untuk bersabar sembari menunggu prosesnya selesai.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ahmad Doli Kurnia Tandjung ke Kota Binjai. "Semoga permasalahan ini bisa segera terselesaikan," harap Ketua DPRD Binjai.
Diketahui, sudah hanpir 2 bulan Ardiansyah Putra mendekam di Penjara Phnom Penh.
Ia ditahan sejak awal Januari 2026 setelah aparat keamanan Kamboja menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scammer) di Phnom Penh.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 Warga Negara Indonesia turut diamankan dan Ardiansyah Putra merupakan salah seorang diantaranya.
Kini, Ardiansyah Putra beserta rekan rekannya berharap agar Pemerintah Indonesia dapat menyelamatkan mereka dan sehingga dapat kembali ke kampung halamannya masing masing.