Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Agus Fatoni menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH., berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, di Medan, Kamis (14/11/2024).
Perpanjangan masa Jabatan Pj Bupati Tapanuli Tengah ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4609 Tahun 2024, tanggal 30 Oktober 2024, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta SH., MH., usai menerima SK Perpanjangan masa jabatannya, mengungkapkan dirinya siap menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Agung dan Menteri Dalam Negeri.
"Saya siap menjalankan tugas ini, karena saya sudah di tugaskan pak Jaksa Agung dan pak Menteri Dalam Negeri dan satu tahun telah berlalu. Sekarang ini dilanjutkan kembali, sebagai Adhyaksa saya siap menjalankan tugas ini," ujar Sugeng Riyanta.
Diterangkan Sugeng, perbedaan pendapat yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah merupakan hak demokrasi dalam mengeluarkan pendapat.
"Yang penting saya mengajak seluruh elemen untuk bersama sama mensukseskan Pilkada dan sama sama membangun Kabupaten Tapanuli Tengah," harap Pj Bupati Tapteng.
Dijelaskannya, salah satu tugas ia sebagai Pj Bupati Tapteng, yaitu mensukseskan Pilkada di Tapanuli Tengah, yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
"Saya himbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab, jangan mau menggunakan hak pilih karena Money Politik, itu berarti menggadaikan masa depan Kabupaten Tapanuli Tengah," sebut pria yang juga sebagai Wakajati Jawa Tengah.
"Kami juga menghimbau ASN dan Kepala Desa serta Perangkat desa untuk tetap Netral dalam Pilkada yang akan datang," tegas Pj Bupati Tapteng.
Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sumut, Effendi Pohan, Inspektur Provsu, Lasro Marbun, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provsu, Harianto Butar Butar, Kadis PUPR Provsu, Mulyono, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tapanuli Tengah, Kadis Kominfo Tapteng, Kabag Tapem Sekdakab Tapteng dan Kabag Prokopim Setdakab Tapteng.