Bupati Tapanuli Utara (Taput) melalui Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat sampaikan Nota Keuangan Bupati Taput, pada rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang "Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (APBD TA. 2020), Rabu (23/9).
Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Taput dan Bupati, pada agenda mendengarkan Penyampaian Bupati Nota Keuangan Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah TA 2020, Rapat Paripurna yang dipimpin Ir. Poltak Pakpahan (Ketua DPRD Taput), didampingi Wakil Ketua Fatimah Hutabarat dan Reguel Simanjuntak beserta beberapa Anggota Dewan lainnya, juga para Kepala OPD Taput. Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara tatap muka ini berlangsung dengan melakukan protokol kesehatan (Prokes).
Mengawali rapat paripurna siang itu, Ketua DPRD Kabupaten Taput membuka dan menyampaikan sedikit sambutannya kepada para peserta sidang rapat. "Sidang hari ini, mendengarkan nota keuangan Bupati Taput pada sidang Ranperda Perubahan APBD TA. 2020", ujar Ketua DPRD Taput.
Dalam Rapat Paripurna siang ini, Bupati Taput melalui Wakil Bupati menyampaikan kata sambutannya, "Terimakasih serta penghargaan setulusnya,kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat".
Pada pembacaan nota keuangan tertuang pada risalah pada sidang Ranperda Perubahan APBD TA. 2020, Bupati Taput menjelaskan adanya perubahan anggaran di Kabupaten Taput, adanya peraturan kementerian dan kelembagaan yang terbit, disebabkan pencegahan dan penanggulangan pandemik Covid-19 ini. Sehingga, Pemkab Taput melakukan upaya melalui rasionalisasi guna dana pencegahan dan penanggulangan pandemik Covid-19 di daerah pemkab Taput. Dan adanya pengurangan dana transfer dari kementerian keuangan, Pemkab Taput juga melakukan penyesuaian melalui realokasi, refocussing dan penyesuaian kembali target pendapatan akibat kemungkinan terjadinya dampak ekonomi.
Dijelaskan, Pendapatan Daerah pada APBD TA.2020 sebelumnya ditargetkan sebesar Rp.1.413.509.541.844,99. Pada perubahan APBD TA. 2020 mengalami penurunan Rp.147.879.260.804,49. Sehingga pada perubahan APBD TA.2020 sebesar Rp.1.265.630.281.040,50.
Dengan rincian, PAD (pendapatan asli daerah) setelah perubahan Rp.103.038.584.850,50 setelah mengalami pengurangan Rp.46.795.392.494,50. Pada dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp.113.765.507.000,00 menjadi Rp.812.405.758.000,00. Dan, lain-lain pada pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp.12.681.638.690,01 menjadi Rp.350.185.938.190,00.