Hj. Meika Riyanti Siregar, SH resmi dilantik menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu periode 2019- 2024, Kamis (31/10/19). Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan.
Paripurna yang digelar DPRD Labuhanbatu ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/652/KPTS/2019 menetapkan Hj. Meika Riyanti Siregar, SH dari partai Golkar sebagai Ketua, Abdul Karim Hasibuan, SH partai Gerindra sebagai wakil ketua, Hj. Juraidah Harahap, AMd partai Hanura sebagai wakil ketua, dan H. M. Rasyid Rangkuti partai Nasdem sebagai wakil ketua.
Usai pembacaan surat keputusan pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri Labuhanbatu Khamazaro Waruwu serta disaksikan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.
Acara pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu, yang dalam pidatonya berpesan kepada ketua DPRD yang baru dilantik agar mengabdikan diri demi kepentingan masyarakat, tidak mendahulukan kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok masing-masing, sebab saudara merupakan wakil rakyat.
"Hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar dalam melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD dan Kepala Daerah harus bersinergi demi mewujudkan Labuhanbatu menuju sejahtera 2021, Labuhanbatu semakin hebat lebih berdaya," ungkap Bupati.
Sementara itu, pimpinan DPRD terpilih Hj. Meika Riyanti Siregar, SH pada kesempatan itu mengharapkan dukungan seluruh anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan seluruh elemen masyarakat Labuhanbatu agar ketua dan wakil ketua mampu menjalankan amanah ini.
Selanjutnya Meika Riyanti juga mengajak semua Anggota DPRD dengan niat yang tulus dan senantiasa meningkatkan profesionalisme, merapatkan barisan, menyelaraskan langkah serta bergerak cepat. "Karena beberapa program dan agenda kerja sudah menanti kita, antara lain, pembentukan alat kelengkapan DPRD, Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020 dan Pembahasan tata tertib DPRD", tukasnya.