Kamis, 21 Mei 2026
Parsadaan Hasibuan Buka Pendaftaran Balon Bupati
Palas (utamanews.com)
Oleh: Maulana Syafii/Nurdin Kamis, 20 Apr 2017 21:38


Menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang dijadwalkan akan dihelat pada sekitar bulan Juni tahun 2018 mendatang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parsadaan Hasibuan, membuka peluang kepada seluruh Marga Hasibuan yang ingin mengikuti kontestasi Pilkada tersebut, untuk didukung oleh Parsadaan Hasibuan Pahae Barumun Pahulu Sosa.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dari Marga Hasibuan, Zainal Abidin HAsibuan, S.Pd, pada saat konferensi pers di sekretariat Parsadaan Hasibuan, di Sibuhuan, Kamis (20/4).

Kata Zainal, mekanisme penjaringan tersebut dibuka sejak tanggal 17 April 2017 dan akan berakhir sampai dengan tanggal 01 Juni 2017 mendatang. "Prosedur penjaringan ini dilakukan, tujuannya untuk memastikan kontestasi Pilkada Palas tahun 2018 mendatang, akan diikuti oleh satu orang yang bermarga hasibuan," sebutnya.

"Lewat penjaringan ini, kita bisa menseleksi dan memilih yang baik dari yang terbaik di antara sesama Marga Hasibuan, untuk didukung sepenuhnya menjadi Calon Bupati Padang Lawas periode 2018-2022 mendatang," jelasnya.

Disebutkan dia, penjaringan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa Marga Hasibuan diharapkan hanya memiliki satu pilihan atau satu calon tunggal dalam kontestasi mendatang. "Jadi suara Marga Hasibuan pada saat Pilkada nanti benar-benar bulat dan utuh. Tidak ada calon bupati dari dukungan yang lain yang berasal dari Marga Hasibuan, kecuali yang diusung dan didukung oleh Parsadaan Hasibuan ini," tegasnya.

Menurut Zainal, langkah yang ditempuh pihak ini, merupakan hal yang positif bagi soliditas Marga Hasibuan di daerah Palas, mengingat secara persentase. "Setidaknya sebanyak 60% dari jumlah warga masyarakat di Palas, adalah bermarga Hasibuan, dan daerah Palas sendiri, merupakan Bona Pasogit dan Tanah Tumpah Darah Marga Hasibuan," paparnya.

"Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Belanda pada Tahun 1858 silam, bila kita melihat ke belakang sesuai historisnya, maka sudah seharusnya dan seyogyanya Kabupaten Padang Lawas ini dipimpin oleh Marga Hasibuan, yang notabenenya sebagai Pemilik hak Hukum Adat di Tanah Padang Lawas ini," jelasnya.

Diungkapnya, selama dua periode sudah Kabupaten Palas dipimpin oleh sosok dari marga lain, selama kepemimpinan dua periode tersebut pula, daerah di Palas ini timbul berbagai macam persoalan sosial, ekonomi, dan sistem birokrasi yang hancur, sehingga Kabupaten Palas selama dua periode terakhir, lahir tanpa arah dan misi pembangunan yang jelas.

"Oleh karena itu, kami berharap, melalui mekanisme penjaringan yang dilakukan oleh DPP Parsadaan Hasibuan Pahae Barumun Pahulu Sosa ini, akan lahir calon pemimpin padang lawas yang berkualitas, cinta tanah Padang Lawas, dan mempu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari segaala potensi SDA Padang Lawas yang ada," imbuhnya.

"Karena kita ketahui bahwa Padang Lawas merupakan salah satu daerah yang terkaya di Provinsi Sumut dari Potensi SDA, sehingga sangat dibutuhkan sosok pemimpin yang betul-betul berdidikasi dan berkomitmen untuk membangun Padang Lawas yang lebih baik ke depannya," pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later