Sabtu, 23 Mei 2026
PTPN II Ingkar Janji, Ketua Komisi D DPRD SU Geram
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Sam Selasa, 18 Jun 2019 19:28
Sutrisno Pangaribuan
Istimewa

Sutrisno Pangaribuan

Sikap yang tidak responsif oleh jajaran Direksi PTPN II mendapat sorotan dari anggota DPRD Sumut. Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan geram karena BUMN itu telah melakukan pembiaran dengan status quo. 

Sutrisno menilai Direksi PTPN II tidak patuh terhadap rekomendasi DPRD Sumut 
bernomor surat 1192/18/Sekr, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumut untuk pembayaran Medali Emas dan SHT bagi ke 10 karyawannya. Bahkan PTPN II ingkar janji dan hingga saat ini tidak melakukan pembayaran.
"Saya tidak heran, sebab sudah berulangkali rekomendasi DPRD SU dikeluarkan namun PTPN II, tak satu pun ada hasilnya," kata Sutrisno Pangaribuan, ST kepada wartawan Selasa (18/6/2019).
Karena PTPN II tidak menghormati putusan Wakil Rakyat Sumatera Utara, Juru Bicara TKD Jokowi-Ma'ruf Amin di Sumut ini meminta negera hadir melalui BUMN untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan di PTPN II mulai dari permasalahan Eks karyawan dan lahan eks PTPN II.
"Permasalahan eks karyawan dan lahan ibarat fenomena gunung es, sewaktu- waktu bisa meledak. BUMN harus membentuk Satgas penyelesaian berbagai persoalan di PTPN II ini," tegas Sutrisno.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (DPP AJH) kecewa terhadap kinerja Direksi PT Perkebunan Nusantara II yang terkesan mengabaikan rekomendasi Komisi E DPRD Sumut terkait pembayaran Medali Emas dan SHT.

Di akhir RDP, Wakil Ketua Komisi E DPRD Syamsul Qodri Marpaung selaku pemimpin sidang dengan tegas meminta kepada Direksi PTPN II (mewakili) untuk mendahulukan pembayaran SHT dan Medali Emas kepada 10 orang karyawan, pembayaran tersebut sebelum Ramadhan 1440 H.
Saat itu, Direksi PTPN II yang mewakili, menyetujui terkait putusan RDP untuk membayar Medali Emas dan SHT sebelum Ramadhan, namun pihak Direksi yang mewakili meminta kepada Komisi E agar mengeluarkan rekomendasi pembayaran SHT dan medali emas.

produk kecantikan untuk pria wanita
"Surat rekomendasi sudah diterbitkan, faktanya hingga saat ini Direksi PTPN II belum melakukan pembayaran, artinya mereka ingkar janji", ucap Dofu Gaho.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan ke PTPN II, oleh salah seorang staf yang tidak menyebutkan namanya mengatakan Kabag SDM Suharto tidak bisa diganggu karena rapat, ketika ditanya Kepala Humas PTPN II, Lagi lagi staf mengatakan Humas juga ikut rapat.

"Benar bang, Pak Kabag SDM dan Kepala Humas sedang rapat, besoklah kemari," kata salah seorang staf yang tidak mau menyebutkan namanya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later