Sabtu, 23 Mei 2026
Komisi II DPRD Tebingtinggi Terima Aduan Terkait Pedagang Daging yang Liar
Tebing Tinggi (utamanews.com)
Oleh: Sulaiman Senin, 16 Jan 2023 16:46
Pertemuan asosiasi pedagang daging dan DPRD Kota Tebing Tinggi
Istimewa

Pertemuan asosiasi pedagang daging dan DPRD Kota Tebing Tinggi

Anggota Komisi II DPRD Tebingtinggi, Muliadi meminta Satpol PP untuk segera menindak tegas para pedagang liar yang ada di sekitar Pasar Tradisional.

"Satpol PP jangan tidur dan jangan main - main, harus berani menegakkan peraturan sehingga pedagang bisa tertata dengan rapi dan baik," kata Muliadi saat menerima puluhan pedagang daging di Pasar tradisional Tebingtinggi yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Daging melaporkan adanya pedagang liar ke Komisi II DPRD Tebingtinggi, Senin (16/1/2023).

Asosiasi Pedagang Daging tersebut diketuai Hj Rustiati Husni didampingi sekretarisnya Yudi Setiadi Damanik dan puluhan pedagang lainnya diterima langsung Ketua Komisi II Zainal Arifin Tambunan, didampingi Muliadi, Anda Yasser dan Tamsil Husni. 

Lanjut Muliadi, para pedagang yang berjualan di Pasar tradisional merupakan pejuang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Tebingtinggi yang setiap tahunnya adanya persoalan baik antar pedagang maupun Pemko. 
"Permasalahan selalu setiap tahun dirasakan pejuang PAD. Ini menandakan lemahnya Pemko dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Satpol PP dalam menatanya. Kita (DPRD) akan bantu cari solusinya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ungkap Muliadi.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pedagang Daging, Hj Rustiati Husni menyampaikan bahwa ada pedagang liar menjual daging lembu di pasar Inpres sejak tanggal 29 Desember 2022 lalu yang tidak membayar retribusi seperti pedagang lainnya.

"Kami sangat resah dan merasa dirugikan karena mereka (pedagang liar) bebas berjualan tanpa dikutip retribusi karena diduga ada deking dari mantan anggota DPRD Tebingtinggi," katanya.

Selain itu, pedagang liar tersebut menjual daging di bawah harga yang telah disepakati para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Dimana dikhawatirkan daging yang dijual tidak layak ataupun ilegal karena tidak dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH), ungkapnya.

"Kami menentukan harga berdasarkan kesepakatan bersama. Saat ini harga daging lembu dijual perkilonya Rp125 ribu hingga Rp130 ribu, sedangkan pedagang liar menjual Rp115 ribu," katanya.

Menyikapi aduan tersebut, Ketua Komisi II, Zainal Arifin Tambunan berjanji akan segera melaksanakan RDP dengan dinas terkait sehingga permasalahan para pedagang dapat terselesaikan sehingga perekonomian berjalan lancar.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later