Jumat, 22 Mei 2026
Edy Rahmayadi minta polisi proses hukum produsen timbun 1,3 juta liter minyak goreng
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dito Sabtu, 19 Feb 2022 09:39
Edy Rahmayadi
Inews

Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta pihak kepolisian menindaklanjuti dan melakukan upaya hukum terhadap temuan salah satu produsen di Lubuk Pakam, Deli Serdang yang menimbun 1,3 juta liter minyak goreng di gudang. 

"Kita  sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum," katanya, Sabtu (18/2).

Kepada produsen yang kedapatan menimbun minyak goreng tersebut, Edy menyebut Satgas Pangan telah  memberikan peringatan keras. 

Selain itu ia juga berpesan agar produsen atau distributor lain untuk tidak menimbun minyak goreng. 
"Jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi. Semua lagi susah, jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat," tutupnya. 

Seperti diberitakan Satgas Pangan Sumut mendapati sebuah produsen menyimpan 1.375.000 liter atau setara 1,1 juta kilogram minyak goreng di sebuah gudang yang berlokasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. 

Temuan ini didapati ditengah kondisi minyak goreng langka di pasaran.

"Hari ini kita melakukan sidak lapangan dan menemukan produsen menyimpan sekitar 1,3 juta liter minyak goreng," ujar Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait di Medan, Jumat (18/2) malam. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Menurut Naslindo pekerja di gudang tersebut mengatakan minyak goreng bermerek Bimoli itu tidak disalurkan ke pasar karena kebijakan manajemen.

"Temuan ini kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti, ini kan temuan tim satgas pangan yang di dalamnya ada pihak kepolisian," ungkapnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later