Jumat, 22 Mei 2026
Bapemperda DPRD Batu Bara Give an Ultimatum Camat Sei Balai
Batu Bara (utamanews.com)
Oleh: Mukhlis Aci Sabtu, 30 Jul 2022 17:50
Ketua DPC HANURA Kabupaten Batu Bara, Usman Atim, SE saat memberikan pres rilisnya.
Mukhlis Aci

Ketua DPC HANURA Kabupaten Batu Bara, Usman Atim, SE saat memberikan pres rilisnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Batu Bara memberikan ultimatum (Give an Ultimatum) dalam kurun waktu 336 jam (Dua Pekan) terhadap Camat Sei Balai. 

Lewat pernyataan atau permintaannya tersebut agar Camat Sei Balai dapat menertibkan warung remang-remang di wilayah kerjanya, demikian laporan diterima Utamanews.com, Sabtu (30/7/2022). 

"Selain itu pula, warung remang-remang dapat menganggu kenyamanan bagi jemaah yang hendak melakukan ibadah. Hal itu tentunya akan menimbulkan komplik dan bisa berdampak mengundang kericuhan," ujar Usman yang juga sebagai Ketua Hanura Kabupaten Batu Bara, Sabtu (30/7).

Lanjut Ketua Hanura mengatakan, hal itu sudah saya sampaikan kepada Camat Sei Balai WWS untuk menertibkan dalam waktu dua pekan pada pertemuan pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2022 di ruang rapat komisi waktu lalu. 
Kala itu, Usman menjelaskan bahwa keberadaan warung remang-remang memicu mengganggu ketenangan warga, terutama di saat waktu istirahat maupun beribadah. Sebab warung itu diduga memperkerjakan wanita penghibur yang menimbulkan asumsi negatif kepada warga, terlebih lagi jaraknya tidak jauh dari rumah ibadah.

Pihaknya berjanji akan turun kembali meninjau kelapangan untuk memastikan apakah hal itu sudah dapat ditertibkan atau tidak, pungkasnya. 
 
Mengutip informasi dari warga mengatakan, keberadaan warung remang-remang di kecamatan yang diapit oleh perkebunan ini, banyak ditemukan baik di sisi jalinsum maupun di wilayah pedalaman desa.

Pertanyaan, apakah ada mengantongi izin atau mempunyai rekomendasi atau tidak, sehingga warung remang-remang berdiri dengan kokoh berjejer di setiap bahu jalan, tanyanya dengan heran. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Lebih lanjut dikatakannya, Komisi I DPRD Batu Bara akan meninjau keberadaan pabrik di Kecamatan Sei Balai. 

Peninjauan tersebut dalam rangka untuk mengkroscek keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL. Karena hal itu penting dilakukan untuk mengetahui limbah hasil pengolahan dari dua pabrik yang berbeda di Sei Balai. 

Dikuatirkan juga, apakah limbah dari pabrik tersebut berimbas ke lahan pertanian maupun kebun dan parit sekitar yang sewaktu-waktu dapat mengancam tanaman penduduk, terutama di saat curah hujan tinggi, ketus Anggota Dewan tiga periode itu.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later