Kamis, 30 Apr 2026

Rehabilitasi Berbasis Komunitas: Pengalaman Praktikum Pekerja Sosial di LRPPN BI Medan

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tasya Uli Marsuara Manurung Rabu, 18 Jun 2025 09:28
Tasya Uli Marsuara Manurung bersama dengan staf IPWL LRPPN BI Medan
 Istimewa

Tasya Uli Marsuara Manurung bersama dengan staf IPWL LRPPN BI Medan

Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Sumatera Utara telah menyelesaikan kegiatan praktikum profesi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN BI Medan). Praktikum ini dilaksanakan sejak 3 Maret hingga 16 Juni 2025 dan berfokus pada penanganan klien penyalahgunaan zat, khususnya melalui pendekatan intervensi sosial secara mikro.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kurikulum akademik, saya Tasya Uli Marsuara Manurung (NIM 220902012), mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara, telah melaksanakan praktikum profesi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) LRPPN BI Medan yang beralamat di Jl. Budi Luhur No. 8C, Sei Kambing C, Medan Helvetia. Selama kurang lebih tiga bulan, saya menjalankan peran sebagai praktikan dengan mengamati dan terlibat langsung dalam proses rehabilitasi klien penyalahgunaan zat. Praktikum ini dilaksanakan di bawah bimbingan Supervisor Akademik, Bapak Eka Prahadian Abdurrahman, S.I.Kom., M.K.M.ICAP, serta mendapat arahan langsung dari Supervisor Lembaga, Bro Muhammad Haikal Sitorus, yang senantiasa memberikan panduan teknis maupun etis dalam praktik lapangan. Melalui kegiatan ini, saya tidak hanya memperoleh pemahaman mendalam mengenai dinamika klien dan sistem rehabilitasi, tetapi juga belajar menerapkan nilai-nilai profesi pekerja sosial secara konkret.

Selama menjalani praktikum, mahasiswa melakukan observasi mendalam terhadap lima fasilitas utama yang ada di lembaga, yaitu:

1. Detoksifikasi (Detox/Stabilisasi): Fasilitas pertama yang menjadi tempat awal bagi klien sebelum mereka bergabung dalam program utama. Pada tahap ini, klien menjalani proses pemutusan zat (withdrawal) dan penyesuaian diri secara emosional. Selama masa ini, emosi klien biasanya masih sangat labil dan sering kali menunjukkan penolakan terhadap proses rehabilitasi. Oleh karena itu, detox berperan sebagai ruang stabilisasi, yang berlangsung selama minimal dua minggu, hingga klien dinilai cukup siap secara fisik dan mental untuk mengikuti program lanjutan.

2. Female: Merupakan area khusus yang diperuntukkan bagi klien perempuan. Fasilitas ini menjadi ruang untuk istirahat, ibadah, dan kegiatan bebas (free time). Meski tempat tinggalnya terpisah, namun seluruh kegiatan program, seperti seminar, konseling, morning meeting, dan aktivitas kelompok tetap dilakukan secara terpadu dengan klien laki-laki di unit utama. Ruang female mencerminkan prinsip inklusivitas dalam rehabilitasi yang tetap menjunjung perlindungan dan kenyamanan gender.

3. Primary: Dikenal sebagai fasilitas utama (VIP) dalam program rehabilitasi. Di sinilah klien yang telah melewati tahap awal mulai mengikuti program secara penuh. Mereka mengenakan seragam khusus, menempati ruang yang lebih luas dan terstruktur. Kegiatan dalam fasilitas ini meliputi berbagai aspek pemulihan, mulai dari pembentukan kedisiplinan, refleksi diri, hingga pelatihan kepemimpinan dalam komunitas. Suasana di primary sangat mendukung iklim sosial yang positif dan konstruktif.

4. Secondary: Fasilitas Secondary merupakan salah satu unit rehabilitasi yang juga menerapkan program Therapeutic Community (TC) secara penuh, seperti halnya di Primary. Namun, perbedaan mendasar terletak pada aspek fasilitas fisik dan teknis administratif. Klien yang ditempatkan di Secondary umumnya tidak memperoleh perlengkapan seragam khusus seperti di Primary, dan ruang hunian yang tersedia relatif lebih sederhana. Meski demikian, substansi program dan prinsip rehabilitasi yang dijalankan tetap setara dan tidak dibedakan, karena setiap klien tetap mengikuti rangkaian kegiatan yang sama, baik dalam hal intervensi sosial, keterlibatan dalam komunitas, maupun tanggung jawab harian.

produk kecantikan untuk pria wanita
5. Religi: Fasilitas ini menjadi tempat pemantapan spiritual dan persiapan terminasi bagi klien yang telah mencapai tahap akhir. Fokus utama dari unit ini adalah kegiatan keagamaan yang terjadwal sejak pagi hingga malam, mencakup salat berjamaah, tadarus, ceramah keagamaan, hingga refleksi diri berbasis nilai-nilai moral dan spiritual. Religi menjadi ruang yang sangat berarti, karena tidak hanya memperkuat aspek religiusitas, tetapi juga membentuk kembali struktur nilai yang pernah runtuh akibat penyalahgunaan zat.

Pendekatan Therapeutic Community (TC)
LRPPN BI Medan mengadaptasi model Therapeutic Community (TC), yaitu metode rehabilitasi berbasis komunitas yang menekankan pada perubahan perilaku melalui struktur sosial dan tanggung jawab kolektif. Dalam model ini, klien tidak hanya sebagai individu yang dibantu, tetapi juga berperan sebagai bagian dari sistem pemulihan bagi sesama.

Menurut De Leon (2000), TC menekankan prinsip “komunitas sebagai metode penyembuhan”, dengan penekanan pada disiplin, keterbukaan, partisipasi, dan perubahan diri melalui dukungan kelompok.

iklan peninggi badan
Praktikan sebagai Pelaku Intervensi Mikro
Dalam kegiatan praktikum ini, mahasiswa juga berkesempatan melakukan asesmen langsung bersama konselor profesional di lembaga. Proses asesmen dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan etika dan pendekatan yang sesuai antara pekerja sosial dan klien.

Mahasiswa kemudian menerapkan intervensi mikro dengan menggunakan pendekatan Zastrow, yaitu melalui hubungan tatap muka secara intensif, eksplorasi masalah personal, serta pemberian dukungan psikososial secara langsung kepada klien.

Hasil dan Refleksi Praktikum
Selama menjalani praktikum, saya mendapat kesempatan untuk melakukan praktik intervensi mikro secara langsung kepada salah satu klien yang berada dalam masa rehabilitasi, berinisial DS, seorang laki-laki berusia 28 tahun. Berdasarkan hasil asesmen awal dan observasi berkelanjutan, diketahui bahwa DS telah menjadi pengguna zat jenis metamfetamin (sabu-sabu) sejak tahun 2021 hingga awal 2025.

Foto sedang melakukan intervensi dengan klien

Klien mengalami ketidakstabilan emosi, kesulitan dalam mengontrol amarah, serta menunjukkan gejala penarikan diri dari lingkungan sosial sebelum akhirnya masuk ke dalam program rehabilitasi. Berdasarkan pertimbangan keluarga dan hasil konsultasi dengan pihak profesional, DS kemudian ditempatkan di IPWL LRPPN BI Medan untuk menjalani pemulihan.

Selama proses rehabilitasi, DS menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, baik dari aspek fisik, psikis, maupun sosial. Melalui berbagai kegiatan yang terstruktur dalam pendekatan Therapeutic Community, serta pendampingan konseling yang dilakukan secara bertahap, DS kini telah berada pada Stage 2, sebuah tahapan lanjutan dalam program rehabilitasi. Ia juga telah dipercaya untuk menjalankan peran sebagai stakeholder, yaitu membantu petugas (MOD – Mayor on Duty) dalam pelaksanaan program harian bagi para residen lainnya.

Meskipun program rehabilitasi klien masih berlanjut, praktikan telah melakukan terminasi administratif karena masa praktik yang telah berakhir. Namun demikian, hasil yang diamati menunjukkan perkembangan positif dari klien.

  • Perubahan fisik: Kondisi kesehatan yang semakin stabil.
  • Perubahan sosial: Klien lebih terbuka dan mampu bersosialisasi aktif dalam komunitas.
  • Keterlibatan program: Klien mulai menunjukkan fokus dan keterlibatan penuh dalam sesi-sesi program TC.
  • Peran baru: Klien telah memasuki Stage 2 dan dipercaya sebagai stakeholder yang mendampingi Mayor on Duty (MOD) dalam menyukseskan kegiatan harian.

Penutup
Praktikum ini memberikan pembelajaran berharga bagi calon pekerja sosial, tidak hanya dari sisi keterampilan teknis, tetapi juga dalam memahami kompleksitas rehabilitasi penyalahgunaan zat. Ke depan, sinergi antara dunia akademik dan lembaga rehabilitasi diharapkan semakin erat demi mendukung proses pemulihan yang holistik bagi para klien.

“LRPPN BI Medan bukan sekadar tempat rehabilitasi, tapi rumah pembentukan kembali jati diri yang sempat hilang. Di sini, saya belajar bahwa pemulihan tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi juga harus dibangun melalui struktur, komunitas, dan intervensi yang penuh kasih.”

Melalui pengalaman praktikum ini, saya menyadari bahwa menjadi pekerja sosial tidak hanya menuntut empati, tetapi juga kepekaan, ketegasan, dan kapasitas reflektif dalam menangani manusia yang tengah berjuang melawan adiksinya. Setiap interaksi dengan klien, setiap sesi konseling, hingga setiap momen observasi di dalam lembaga, membuka ruang pembelajaran baru yang tidak saya temui di ruang kelas. Saya bersyukur dapat menjalani proses ini, karena bukan hanya klien yang mengalami transformasi. Saya pun sebagai praktikan turut mengalami pertumbuhan nilai, perspektif, dan kematangan profesional.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️