Sulit Input Data, Pleno DPTHP Pemilih 2019 Simalungun Diskor 5 Jam
Simalungun (utamanews.com)
Oleh: Hardi G. Daulay
Jumat, 14 Sep 2018 06:14
Akibat sulitnya melakukan penginputan terhadap data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilihan Umum tahun 2019. Rapat pleno hasil mutlak DPTHP untuk Kabupaten Simalungun diskor selama 5 jam.
Adelbert Damanik, Ketua Komisioner KPUD Simalungun, mengatakan kepada utamanews.com, Kamis (13/09/2018) bahwa seyogyanya rapat pleno dijadwalkan berlangsung pada pukul 17. 00 Wib di ruang pertemuan lantai 4 hotel Sing A Song, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Namun, dikarenakan sulitnya server menerima penginputan data jumlah pemilih tersebut terpaksa dilakukan skor hingga pukul 22.00 Wib.
"Ada 5 orang staf kita yang melakukan penginputan pada server. Dan sampai pukul 17.00 Wib terdapat 4 Kecamatan yang belum berhasil untuk diinput jumlah pemilihnya," ujar Adelbert di lokasi rapat.
Selanjutnya dijelaskan olehnya, untuk kecamatan yang sampai saat ini belum terinput antara lain, Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Ujung Padang, Kecamatan Panombean Panei, dan Kecamatan Raya Kahean.
Disinggung mengenai adanya temuan Bawaslu RI yang menyatakan terdapat sekitar puluhan ribu pemilih ganda di Kabupaten Simalungun, Ia menjawab untuk hal tersebut juga untuk saat ini diuji kebenaran atas temuan.
"Awalnya daftar pemilih tetap awal kita belum terlihat dan di tanggal 21 Agustus 2018 lalu baru terlihat pada daftar jumlah pemilih tetap pada akun resmi milik KPU. Dan untuk jumlah itu ada sebanyak 625.916. Lalu kini muncul lagi temuan dari Bawaslu RI mengenai pemilih ganda. Setelah melakukan penginputan pada server, pada pleno kita akan uji temuan itu," pungkasnya.