Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, terkesan enggan berkomentar terkait adanya dugaan penemuan penggelembungan suara pada kotak Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara.
Pasca penghitungan ulang tingkat Kota yang dilakukan oleh KPU Kota Binjai, awak media mendapat informasi bahwasanya ada persoalan terkait salah satu TPS.
Penghitungan surat suara ulang tersebut atas rekomendasi dari Bawaslu Binjai.
Hal ini langsung diungkapkan oleh salah seorang saksi partai yang berada di dalam saat penghitungan ulang tingkat kota di Hotel Graha Kardopa Kota Binjai, Sumatera Utara.
"Bongkar surat suara, TPS 17 Jati Karya terbukti penggelembungan," ucap salah seorang saksi partai yang enggan disebutkan namanya, saat mengikuti Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil dalam Pemilu 2024 untuk Kecamatan Binjai Utara, Minggu (3/3) malam.
Ironisnya, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno, ketika dikonfirnasi awak media seolah cuek atau tidak mau membahas terkait dugaan temuan tersebut.
"Lagi jam istirahat bang. Oh...oh...ohh," ucap Anton yang langsung mematikan sambungan telephone WhatsApp, Senin (4/3) siang.
Hal itu banyak disayangkan beberapa pihak. Sebab belum diketahui pasti bagaimana tindak lanjut lebih jauh terkait temuan itu, dikarenakan Ketua KPU Kota Binjai enggan menjawab konfirmasi dari awak media.