Kamis, 21 Mei 2026

LSM Foal Independent Laporkan KPU ke Bawaslu Tapteng

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Firmansyah Simatupang Senin, 12 Des 2022 15:52
Pelaporan dugaan suap pada seleksi PPK kepada Bawaslu Tapteng
Istimewa

Pelaporan dugaan suap pada seleksi PPK kepada Bawaslu Tapteng

LSM Foal Independent Kabupaten Tapanuli Tengah laporkan adanya permainan dan dugaan transaksi pada perekrutan PPK dan PPS yang diselenggarakan oleh KPU Tapteng baru-baru ini.

Kasus tersebut dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin (12/12/2022).

Ketua Harian LSM Foal Independent, Amin Jemayol menyampaikan agar kasus dugaan transaksional itu diusut oleh Bawaslu dan juga aparat penegak hukum.

"Kami dari LSM Foal Independent sudah resmi melaporkan dugaan transaksional dalam penerimaan PPK dan PPS ini ke Bawaslu Tapanuli Tengah. Kami meminta kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjutinya agar terungkap kebenarannya," tegas Amin Jemayol.

Dikatakannya, data dugaan transaksi yang sudah tersebar di media sosial (medsos) mendapat komentar miring terhadap pejabat KPU yang menyelenggarakan perekrutan PPK dan PPS ini. 
"Hal tersebut bisa dicek secara terbuka melalui akun facebook KPU Kabupaten Tapanuli Tengah," ujarnya.

"Semua bisa melihat di facebook KPU Tapteng itu, banyak yang komplain dengan perekrutan PPK dan PPS Tapteng. Di mana yang nilainya lebih rendah bisa lolos ujian tertulis. Ada apa ini?" tanya Amin Jemayol yang juga diamini Ketua FOAL Independent Imran Steven Pasaribu.

Amin juga menegaskan bahwa terkait masalah ini, tidak hanya dilaporkan ke Bawaslu saja, namun pihaknya juga akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

"Nanti kita juga akan lanjutkan laporan ini ke Polres Tapteng," tegasnya kembali.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sementara itu, Staf Bawaslu Tapanuli Tengah Agustina Pandiangan yang menerima Laporan tersebut menjelaskan bahwa akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan dan anggota Bawaslu Tapteng untuk ditindaklanjuti.

"Laporan ini sudah kami terima dan segera kami sampaikan ke anggota Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Kebetulan hari ini ada kegiatan sehingga pimpinan dan anggota Bawaslu Tapteng tidak ada di tempat," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa perekrutan Calon PPK dan PPS Kabupaten Tapanuli Tengah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tapanuli Tengah diduga syarat dengan transaksional. Bahwa diduga terjadi transaksional dalam perekrutan PPK yang besarannya mencapai Rp10 juta perorang.

iklan peninggi badan
Bukan hanya PPK, untuk PPS juga diduga terjadi dugaan transaksional yang besarannya sekitar Rp2,5 juta per orang, meskipun untuk perekrutan PPS belum dimulai.
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later