KPU Sumut Akan Buka Pendaftaran Paslon Gubsu dan Wagubsu
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Minggu, 25 Agu 2024 08:05
Istimewa
Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Walikota Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Mulai tanggal 27-29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menerima pendaftaran dari Pasangan Calon (Paslon), baik yang diusulkan oleh Partai Politik (Parpol) atau gabungan dari partai politik.
“Kalau untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini dan dapat dipastikan, bahwasanya kita tidak akan menerima pendaftaran dari jalur perseorangan. Akan tetapi ada dua Kabupaten/ kota yang ada calon perseorangan nya,” kata Kadiv Teknis Penyelanggaraan Pemilu KPU Sumut, Raja A Damanik saat di kegiatan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Walikota Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kadiv SDM Penelitian dan pengembangan KPU Sumut, Robby Efendi mewakili Ketua KPU Sumut, Agus Arifin di Hotel Aston Jalan Balai Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut, Jumat (23/08/2024) tadi pagi.
“Untuk Paslon perseroan yang akan maju ada di antaranya ada di Tapanuli Selatan (Tapsel). Dimana Paslon di Tapsel ini sudah kita nyatakan Memenuhi Syarat (MS) secara dokumen. Kemudian mereka pun diberikan kesempatan untuk maju melalui jalur perseorangan,” terang Raja A Damanik.
Di hadapan para Komisioner KPU Sumut lainnya seperti, Sitori Mendrofa, Kotaris Banurea, Frendianus Joni Rahmat Zebua serta Kabag SDM dan Parhubmas KPU Sumut, Nina Purnama Pasaribu tersebut dan para wartawan di Media Center KPU Sumut tersebut, dirinya juga menjelaskan terkait pemeriksaan kesehatan para Paslon.
“Kami akan memverifikasi dokumen pencalonan, apabila setelah dinyatakan memenuhi syarat maka kami akan berikan kesempatan kepada yang bersangkutan yaitu Paslon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada rumah sakit yang sudah kami tunjuk. Untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan di Rumah Sakit Haji Adam Malik,” ungkapnya.