Rabu, 22 Apr 2026

KPU Palas Rapat Pleno Hasil Pilkada Serentak

Palas (utamanews.com)
Oleh: Maulana Syafii Rabu, 04 Jul 2018 14:54
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Palas.
 Maulana Syafii

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Palas.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas (KPU Palas) menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak tahun 2018, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas.

Bertempat di Aula Hotel Barumun, Sibuhuan, Rabu (04/07/2018), rapat pleno dihadiri jajaran PPK se-Palas, Panwaslih Kabupaten Palas, para saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut dan saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas.

Dalam laporannya Sekretaris KPU Palas, H. Darwin Hasibuan mengatakan, dasar kegiatan ini dari rekapitulasi hasil perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas tahun 2018. "Tujuannya rapat pleno digelar adalah untuk mendapatkan rekap hasil perolehan suara pada Pilkada serentak tahun 2018 di tingkat Kabupaten Palas, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Dalam arahannya, Ketua KPU Palas, Syarifuddin Daulay menegaskan, dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak ini, diminta jajaran PPK se-Palas menyampaikan hasil rekapitulasinya di tingkat kecamatan. "Kami berharap kegiatan rapat pleno hari berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Agar hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat disampaikan secara terang, jelas dan baik, serta bisa dipertanggung jawabkan di hadapan Panwaslih dan para saksi paslon," tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Logistik KPU Palas, Rahmat Efendi Siregar menyebutkan, kegiatan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK sudah selesai pada Senin tanggal 2 juli 2018. "Memang jadwal tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai pada tanggal 28 Juni hingga tanggal 4 Juli 2018. Namun, pada tanggal 2 Juli 2018, seluruh PPK Se-Palas sudah selesai menjakankan tahapan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan," jelasnya.

"Ada sebanyak 72 kotak hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang akan dibacakan oleh seluruh PPK Se-Palas pada tahapan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten," ujarnya.

Pantauan wartawan di lokasi rapat pleno, sampai berita ini diturunkan kegiatan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak tahun 2018 masih berjalan tertib dan lancar. Sejumlah aparat pengamanan terlihat turut berjaga-jaga di lokasi rapat pleno.

Editor: Adjie
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️