Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada kegiatan penandatanganan fakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara, Senin (5/12) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang.
“Menjaga stabilitas daerah adalah salah satu tugas ASN," ucap Gubsu.
Ia menambahkan, inilah arti penting dari netralitas ASN. Sebab ASN tidak terlibat dengan kegiatan politik. Sedangkan ASN akan tetap berada di daerah tersebut untuk melaksanakan aturan dan merawat bangsa. Sehingga sangat penting untuk menjaga netralitasnya.
“Marwah bangsa ini akan dijaga oleh ASN, agar negara ini berjalan sesuai dengan koridornya. Jika ASN tidak netral, maka akan muncul diskriminasi sehingga menciptakan iklim yang tidak kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R. Rasahan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya terus berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu upaya yang dilakukan menurut Syafrida, yakni melakukan penandatanganan fakta integritas bersama dengan Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, untuk menjaga Netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran Netralitas ASN, khususnya di Provinsi Sumatera Utara," ucap Syafrida.
Mewakili Kota Binjai, yaitu Sekda Pemko Binjai Irwansyah Nasution, serta mewakili Bawaslu dan KPU Kota Binjai.