Kamis, 21 Mei 2026

Bawaslu Sebut Belum Ditemukan Pelanggaran Penerimaan Pendaftaran Bacakada Tapteng

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Sabtu, 31 Agu 2024 17:51
Rommi Preno Pasaribu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah.
Istimewa

Rommi Preno Pasaribu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah.

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), secara ketat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) atau Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Dalam hal ini, Bawaslu Tapteng melaksanakan pengawasan dengan dua jenis, yakni Laporan Hasil Pengawasan yang bertujuan untuk mengawasi dugaan pelanggaran di lapangan. Kemudian, pengawasan Alat Kerja yang berfungsi untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas dan dokumen syarat pendaftaran Bacakada 2024.

Rommi Preno Pasaribu, Anggota Bawaslu Tapteng, menyebutkan belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran saat tahapan pelaksanaan penerimaan pendaftaran Bacakada Tapteng.

"Selama tiga hari sejak tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus, sepanjang pengawasan kita belum menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran. Dimana kami dari Bawaslu sendiri dalam melakukan pengawasan, ada dua jenis yang selalu kami bawa, yaitu LHP (Laporan Hasil Pengawasan) dan alat kerja untuk pemeriksaan syarat pendaftaran Bacakada," sebut Rommi, Sabtu (31/8/2024).
Ditambahkannya, jika nantinya pihaknya menemukan adanya pelanggaran proses penerimaan pendaftaran tersebut, Bawaslu Tapteng akan memberikan informasi kepada publik.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later