Jumat, 22 Mei 2026
Bawaslu Binjai Gelar Deklarasi Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 26 Sep 2020 20:16
Bawaslu Binjai Gelar Deklarasi Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai menggelar kegiatan Deklarasi Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, di Pos Lalulintas Monumen Binjai (Bundaran Tugu) Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Sabtu (26/9) dimulai Pukul 14.00 Wib sampai Selesai.

Hadir dalam kegiatan Deklarasi ini, seluruh Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Binjai, diantaranya, Rahmat Sorialam SH.MH - Ustadz H Usman Jakfar Lc.MA, Hj Lisa Andriani Lubis.S.Psi - H Sapta Bangun SE, H Juliadi S.Pd.MM - Drs H Amir Hamzah.MAP.
Selain para Paslon, turut hadir Ketua Bawaslu Binjai Ari Nurwanto, Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, Dandim.0203/LKT diwakili Kapten Zulkarnain, Kasat Intel AKP S BI Manulang, Kasat Pol PP Otto Harianto, Komisioner KPU Binjai Arifin Saleh, Kejaksaan Negeri Binjai diwakili Melly Syahfitri, Perwakilan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Binjai, serta Perwakilan dari Partai Pengusung masing masing Paslon.

"Hari ini kita menggelar Deklarasi Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pesta Demokrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020, yang akan digelar pada 9 Desember mendatang," ungkap Ketua Bawaslu Binjai, Ari Nurwanto.

Deklarasi ini juga disertai dengan Penandatangan dari seluruh Paslon dan Bawaslu Kota Binjai, serta undangan lainnya, seperti KPU Binjai, Polres Binjai, Kodim 0203/LKT, Kejaksaan Negeri Binjai, Satgas Covid-19, dan Satpol PP Binjai.

Usai melakukan penandatangan, Bawaslu bersama seluruh Paslon dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut, membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di seputaran Pos Lalulintas, tempat Deklarasi digelar.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, saat dikonfirmasi awak media, menyambut baik digelarnya Deklarasi tersebut. 

produk kecantikan untuk pria wanita
"Para Pasangan Calon beserta Pantai Pengusung dan Pendukung, menyatakan sikap dan bersedia untuk mematuhi dan mentaati semua aturan hukum yang sudah ditentukan," ungkapnya.

Adapun isi Deklarasi Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020 adalah :

1. Kami Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, akan mematuhi Peraturan terkait Protokol Kesehatan Covid-19.

2. Kami Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020, akan mematuhi Peraturan Perundang Undangan Pemilihan Kepala Daerah, Peraturan Bawaslu, Peraturan KPU, dan menerima Sanksi sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan apabila melanggar Peraturan Protokol Kesehatan Covid-19.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later