Jumat, 22 Mei 2026
Menanti Lapangan Kerja Baru Pasca Covid
Karo (utamanews.com)
Oleh: Jimmy Saputra Sebayang Jumat, 18 Des 2020 15:38
Ilustrasi
@VisitSaudiNow

Ilustrasi

Krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Penutupan usaha baik sementara maupun permanen, serta pengurangan pegawai untuk mengurangi biaya pengeluaran operasional usaha telah menyebabkan banyak terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dampaknya tentu menambah jumlah orang yang menganggur.

Hal ini dapat dilihat dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada bulan November lalu, per bulan Agustus 2020 ada terdapat penambahan sebanyak 2,67 juta pengangguran jika dibandingkan setahun sebelumnya yakni 7,10 juta pengangguran. Dari jumlah penambahan orang menganggur tersebut, 2,56 juta pengangguran atau sekitar 96 persen diantaranya mengaku menganggur akibat dampak pademi covid-19.

Penambahan jumlah pengangguran itu seolah menghapus pencapaian penyerapan tenaga kerja di Indonesia selama satu dekade terakhir. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia secara konsisten mengalami penurunan dengan mencapai titik terendahnya pada bulan Agustus tahun 2019 lalu yakni sebesar 5.23 persen. Namun pada tahun 2020 ini, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat tajam menjadi 7.07 persen, mendekati angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2010 yakni sebesar 7.14 persen.

Di tengah ketidakpastian perkembangan ekonomi secara global, jumlah orang yang menganggur tersebut diprediksikan akan semakin bertambah pada tahun 2021. Karenanya untuk mengatasi besarnya lonjakan jumlah pengangguran tersebut, pemerintah perlu melakukan dorongan penyerapan tenaga kerja melalui penciptaan tenaga kerja baru.
Terlepas dari kontroversi pasal-pasal di dalamnya serta terlepas dari adanya berbagai penolakan dari masyarakat, pemerintah saat ini sedang berusaha melakukan penciptaan lapangan kerja baru melalui penerapan Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Dengan adanya Undang-Undang ini, pemerintah mengharapkan dapat mendorong pembangunan dan peningkatan iklim investasi dalam negeri yang dapat menyerap tenaga kerja yang menganggur.

Dalam rangka penciptaan lapangan kerja baru tersebut, salah satu sektor yang paling direkomendasikan untuk menjadi unggulan bagi pemerintah adalah sektor pertanian. Sebagai negara agraris, dengan mayoritas penduduk yang bekerja di sektor pertanian, Indonesia memiliki luas lahan pertanian yang besar dan berpotensi untuk dikembangkan. Sektor ini juga merupakan sektor yang paling tidak terdampak akibat pandemi Covid-19. Meski secara year-to-year, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi pada triwulan III tahun 2020 ini, namun sektor pertanian masih memberikan pertumbuhan ekonomi yang positif.

Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian ini juga merupakan sektor dengan penambahan penyerapan tenaga kerja tertinggi pada masa pandemi Covid-19. Lapangan Pekerjaan Pertanian mengalami peningkatan kontribusi sebesar 2,23 persen poin per Agustus tahun 2020 dibandingkan jika dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 29,76 persen.

Karenanya pengembangan dan peningkatan Iklim Investasi pada sektor pertanian sangat direkomendasikan menjadi fokus pemerintah dalam rangka penciptaan lapangan kerja baru yang robust pasca Covid. Pengembangan-pengembangan yang dapat dilakukan antaranya dengan menerapkan sistem pertanian modern dengan menggunakan berbagai perkembangan teknologi dari yang selama ini hanya menggunakan metode-metode kontemporer.
produk kecantikan untuk pria wanita

Transformasi pemanfaatan lahan-lahan pertanian yang tidak/kurang produktif menjadi lahan produktif juga dapat menjadi fokus investasi yang dapat menciptakan lapangan-lapangan kerja baru. Dengan terciptanya lapangan-lapangan kerja baru tersebut, harapannya dapat menyerap dan meredam lonjakan angka pengangguran pasca pademik Covid-19.

)* Penulis adalah Fungsional Statistisi Ahli di Badan Pusat Statistik
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later