Jumat, 22 Mei 2026
Warga dapat menjalani isolasi mandiri di rumah, Petugas pasang tanda guna mudahkan pemantauan
Jember (utamanews.com)
Oleh: Dian/Rls Kamis, 30 Apr 2020 19:30
Siswandi

Tingginya jumlah orang yang baru pulang dari luar kota, mempengaruhi meningkatnya angka orang dalam resiko (ODR), orang dalam pengawasan (ODP) dan seterusnya. Untuk itu penekanan kepada aparatur di tingkat bawah agar melakukan pencermatan dengan jeli di lingkungannya, sehingga tidak kecolongan, bahkan melibatkan pihak RT maupun RW untuk melaporkan apabila ada warganya yang baru pulang dari luar kota.

Bagi orang dari luar kota yang tidak memiliki gejala batuk, pilek dan suhu tubuh di bawah 37 derajat celcius, diberikan tanda gelang kuning dan diwajibkan menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Selama karantina mandiri tersebut tetap dilakukan pemantauan olah petugas, baik langsung maupun tidk langsung terkait kedisiplinan yang bersangkutan dalam menjalani isolasi mandiri itu.
Seperti yang dilakukan oleh Petugas terkait di Desa Kepanjen Kec Gumukmas pada Kamis (30/04/2020). Guna memudahkan pemantauan oleh petugas, rumah-rumah yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut oleh petugas dilakukan pemasangan tanda, bahwa rumah tersebut sebagai rumah isolasi mandiri, yang berarti ada penghuninya yang harus menjalani isolasi, guna memutus rantai penularan covid 19 di Kabupaten Jember.

Petugas yang melakukan pemasangan tanda di rumah-rumah isolasi tersebut diantaranya, Wakil Ketua Satgas Covid 19 Desa Kepanjen H. Muhamad Muklas, Babinsa Desa Kepanjen Serka I Made K, Bhabinkamtibmas Bripka Amin Taufik, Satpol PP dan 3 orang Petugas kesehatan Puskesmas Gumukmas.
Menyikapi hal tersebut, Komandan Koramil 0824/20 Gumukmas Kapten Inf Abd Muntholib saat kami konfirmasi membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa bersama pihak terkait di wilayah desa, sebagai bagian dari upaya mendukung tugas percepatan penanganan covid 19 ini, yaitu berupa pemasangan tanda di rumah- rumah yang menjadi rumah isolasi mandiri.

Demikian halnya Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat kami konfirmasi terkait kegiatan yang dilakukan tersebut menyampaikan, bahwa upaya seperti ini dalam rangka memudahkan pengawasan, mereka yang dihimbau untuk isolasi mandiri harus benar-benar melaksanakannya dengan baik. "Kalau tidak, mereka akan kita jemput paksa untuk kita karantina di Jember Sport Garden (JSG) yang merupakan pusat karantina di Kabupaten Jember," tegasnya.

Pada masa seperti sekarang ini kita harus berlaku tegas, karena kita sudah berupaya melalui langkah-langkah persuasif sejak beberapa minggu kemarin, dan kalau memang masih ada yang memabandel, merugikan upaya percepatan penanganan, bahkan meresahkan warga masyarakat di sekitarnya, baru kita lakukan penjemputan paksa untuk diserahkan ke JSG tersebut, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Jember," kata Dandim 0824/Jember.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later