Jumat, 22 Mei 2026
Tetap di Rumah dan Waspadai Penularan Orang Tanpa Gejala (OTG)
Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam/rls Rabu, 22 Apr 2020 23:02
Aris Yudhariansyah
Capture

Aris Yudhariansyah

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Hal tersebut penting untuk mewaspadai penularan dari Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sulit terdeteksi," ujar Aris dalam konferensi pers secara live, Rabu (22/4) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman No 41 Medan.

Menurut Aris, OTG berpotensi menulari siapa saja, kapan saja dan di mana saja orang yang berkontak dengannya. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tinggal di rumah, memakai masker bila terpaksa keluar rumah dan mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.

"Lindungilah kelompok yang rentan, saudara kita yang berusia lanjut yang memiliki riwayat penyakit kronis seperti tekanan darah tinggi, kencing manis, asma, kanker dan lain-lain. Karena kalau mereka terinfeksi akan sangat rentan berakibat fatal," katanya.

Dari data yang diterima pada hari ini, Gugus tugas melaporkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2.134 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 153 orang, pasien positif dengan PCR Test berjumlah 93 orang, menggunakan rapid test jumlah 18 orang dan pasien yang sembuh 22 orang serta pasien yang meninggal dunia 11 orang.
Haris juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai demam berdarah dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk di rumah dengan menguras, membersihkan dan juga menutup tempat penampungan air. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later