Koramil 0824/18 Kencong Dampingi Rapid Test Santri Pondok Assuniyah
Jember (utamanews.com)
Oleh: Dian
Senin, 08 Jun 2020 03:48
Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan bagi santriwan dan santriwati yang kembali ke Pondok Pesantren setelah menjalani liburan Ramadhan dan Idul Fitri, diwajibkan menjalani Rapid test.
Hal ini juga dilakukan di Pondok Pesantren Assuniyah Kencong, dimana sebanyak 150 orang santriwan dan santriwati yang kembali masuk pondok setelah liburan pulang kampung, menjalani Rapid Test dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Kencong dipimpin dr. Erlina bersama 8 orang anggotanya, didampingi oleh 2 orang personel Polsek dan 2 orang personel Koramil 0824/18 Kencong.
Menurut Komandan Koramil 0824/18 Kencong Kapten Inf Bambang Hari M, saat pada kegiatan tersebut pihaknya menurunkan 2 personel, termasuk Babinsa Kencong Koptu Jamuhur serta beberapa orang dari relawan.
"Hal tersebut sebagai bagian dari upaya kita dalam rangka memutus rantai penularan Covid 19, meskipun hasil dari Rapid Test tersebut menurut dr. Erlina secara keseluruhan non reaktif, namun kepada para santri tersebut kita arahkan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitasnya di pondok Assuniyah tersebut", kata Kapten Inf Bambang Hari M.
Menyikapi kegiatan jajarannya tersebut, Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, sangat mengapresiasi upaya terpadu yang dilakukan oleh aparat di wilayah. "Santri-santri tersebut merupakan aset generasi bangsa yang harus dijamin kesehatannya dan keselamatannya dari bahaya penularan Covid 19", tegasnya.