Jumat, 22 Mei 2026
Kasus Sembuh Covid-19 di Sumut Terus Meningkat
Medan (utamanews.com)
Oleh: Budi Senin, 21 Sep 2020 21:51
Kasus Sembuh Covid-19 di Sumut Terus Meningkat
Angka kasus sembuh dari Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) terus meningkat. Hingga Senin (21/9), Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut mencatat kasus sembuh mencapai 60,09% atau 5.707 orang dari total 9.468 kasus konfirmasi positif.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 secara live streaming di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (21/9)
"Untuk update data harian, per tanggal 21 September, ada penambahan 100 kasus konfirmasi positif sehingga total 9.468 orang, suspek berkurang 30 orang menjadi 947 orang dan meninggal bertambah 2 orang menjadi 401 orang. Angka kesembuhan juga semakin menunjukkan tren yang baik, hari ini meningkat 77 orang dengan total keseluruhan 5.707 orang yang sudah sembuh," ujar Whiko.


"Untuk itu marilah kita terapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dimanapun kita berada. Bahkan di rumah kita, bila di dalam rumah ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19," ujarnya.
Whiko juga menjelaskan sebaran Covid-19 di Sumut per 20 September 2020 didapatkan 6 wilayah dengan akumulasi terbanyak penderita konfirmasi positif Covid-19 antara lain Kota Medan 5.407 kasus, Kabupaten Deli Serdang 1.180 kasus, Kota Pematangsiantar 251 kasus, Kabupaten Simalungun 199 kasus, Kota Binjai 181 kasus dan Kabupaten Serdang Bedagai 162 kasus.

"Yang perlu diingatkan disini adalah bahwa angka-angka sebaran di atas diperoleh selama pandemi Covid-19 mulai bulan Maret hingga 20 September 2020, sebagian penderita telah dinyatakan sembuh atau meninggal dunia," tambahnya.

Terakhir, Whiko mengingatkan bahwa dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumut beserta pemerintah kabupaten/kota gencar melaksanakan penindakan dan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, selain melaksanakan operasi di jalan raya.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Petugas gabungan juga akan melaksanakan sweeping protokol kesehatan di tempat-tempat umum lainnya seperti kafe dan tempat hiburan malam. Tidak menutup kemungkinan tempat usaha dan hiburan malam yang tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan mendapatkan sanksi teguran sampai dengan pencabutan ijin usaha," ujarnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later