Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto SP.oG, langsung turun ke 8 (delapan) Puskesmas untuk memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang baru saja diluncurkan.
Pantauan awak media, di masing masing Puskesmas, dr Sugianto mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar melayani semua masyarakat tanpa terkecuali. Baik pasien yang memiliki BPJS, menunggak, hingga pasien yang tidak memiliki BPJS.
"Jangan ada kata mempersulit dalam program UHC ini. Bagi pasien yang tidak punya BPJS, layani saja dengan meminta KTP. Kalau tidak ada KTP, minta KK-nya. Ini sudah komitmen kita untuk Binjai menuju UHC," tegasnya.
Kepada awak media, dr Sugianto menerangkan, bahwa program UHC terfokus kepada masyarakat miskin atau tidak mampu. Sehingga peserta BPJS yang menunggak masih tetap diminta untuk melunasi ketika mendapat pelayanan lanjut atau rujukan.
"Kalau tidak ada BPJS, sertakan KTP dan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Pasti akan dilayani di Puskesmas, saya pastikan itu. Jika BPJS-nya menunggak, tetap dilayani di tingkat Puskesmas. Nah, ketika ada rujukan ke rumah sakit, tunggakan tersebut harus tetap dilunasi," terangnya.
Karena itu, lanjutnya, diharapkan kepada masyarakat mampu untuk tetap membayar iuran BPJS demi membantu masyarakat tidak mampu. "Anggaran kita belum mampu menalangi biaya kesehatan seluruh masyarakat Binjai. Sehingga kami berharap masyarakat mampu tetap membayar iuran BPJS," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan dr Sugianto, dengan program UHC tahun ini, sebanyak 95 persen masyarakat Binjai sudah dijamin kesehatannya. "Capaian ini salah satu syarat minimal Binjai sebagai kota UHC. Capaian ini juga akan terus meningkat sesuai penambahan penduduk. Mungkin tahun depan mencapai target 96 persen," paparnya.
Capaian ini, sambungnya, merupakan suatu penghargaan dan Insya Allah akan mendapat penghargaan dari presiden.
"UHC merupakan upaya pemerintah untuk hadir disaat masyarakat sakit. Jika ada pengutipan dalam program ini, saya akan mengambil sikap tegas. Ini komitmen kita bersama," pungkasnya.
Sedangkan terkait Fasilitas kesehatan (Faskes) dr Sugianto menerangkan bahwa warga Binjai Timur bisa saja berobat ke Puskesmas Binjai Barat. Namun, hal ini sedikit sulit di administrasi yang dikerjakan lagi secara manual. Begitupun, masih bisa mendapat pelayanan.
"Tapi saya tetap anjurkan sesuai regulasi BPJS. Karena Faskes yang menentukan bukan dinas kesehatan, tetapi sistem BPJS. Kecuali emergency ya, kalau emergency, dimana saja bisa masuk dan dilayani," urainya.