Sabtu, 15 Feb 2025

Tidak Butuh Waktu Lama, Polres Tapteng Tangkap Pelaku Begal

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Firmansyah Simatupang Rabu, 12 Jul 2023 18:22
AKBP Basa Emden Banjarnahor saat konferensi pers
 Istimewa

AKBP Basa Emden Banjarnahor saat konferensi pers

Dua orang pelaku perampokan HP seorang remaja penjual madu di jalan Sibolga-Tarutung Km 17, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah, berhasil diringkus Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, kedua tersangka berinisial MH dan AY. Keduanya ditangkap di teras rumah di jalan lingkungan I, Kalangan Julu, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Tuka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Mendapat informasi dari masyarakat, bahwa adanya pelaku, kemudian dilakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti HP pada pukul 19.00 dalam tempo kurang lebih 6 jam polres Tapteng berhasil menangkap tersangka sedang berada di teras rumah tersangka," kata Basa dalam Konferensi persnya, Rabu (12/7/2023).

Basa menjelaskan, sempat terjadi perlawanan pada saat dilakukan penangkapan sehingga personil melakukan tindakan tegas terukur.

Adapun pasal yang di persangkakan yakni pasal 365 ayat II dan IV KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️