Tim gabungan yang terdiri dari Polres Langkat, Brimob, Dit Samapta Polda Sumut, TNI dan Satpol PP, mengobrak-abrik/menertibkan lokasi kegiatan Motocross dan Grasstrack yang berada di Dusun II Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Hal ini dilakukan karena kegiatan yang diselenggarakan di tengah perkebunan sawit tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian setempat.
Bahkan, dukungan alat berupa excavator dari perkebunan LNK, diturunkan untuk meratakan track lintasan itu.
Penertiban ini langsung dipimpin oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo. "kegiatan tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas," tegas David, Senin (30/12).
"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan acara tanpa izin resmi demi keamanan dan kenyamanan bersama,” sambungnya.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu seorang pria tewas saat terjadi bentrokan antar dua OKP di Dusun II Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Diduga, hal tersebut yang menjadi salah satu penyebab polisi tidak memberikan izin kegiatan motocross dan grasstrack.
Bentrokan ini terjadi bermula ketika salah satu OKP menyelenggarakan event Besadi Super Gasstrack 2023 di Dusun Mberlagan, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Untuk menuju akses lokasi kegiatan tersebut harus melewati basis OKP lainnya yang berada di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Tak hanya itu, dengan waktu yang bersamaan OKP lainnya juga mengadakan kegiatan berupa kuda lumping tepat di pinggir jalan raya Dusun II, Desa Beruam.
Melihat situasi yang ada, pihak kepolisian sempat berinisiatif memberi pengawalan kepada rombongan OKP yang hendak pulang beserta para pembalap untuk menghindari terjadinya bentrokan.
Namun rombongan OKP yang dikawal pihak kepolisian langsung dihadang dan dilempari oleh OKP lainnya.
Namun karena dihadang, rombongan OKP keluar dari mobil sembari diduga membawa senjata tajam.