Seorang pejalan kaki, Abdul Rohim (46), warga Rambung Sialang Dusun I Desa Cempedak Lobang, Kec. Sei Rampah, Sergai, dilarikan ke rumah sakit RSU Melati Kampung Pon karena mengalami kecelakaan lalu-lintas pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian terjadi di Jalan Umum Medan - Tebing tinggi KM 57-58, tepatnya di Simpang Belidaan Dusun IX Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai.
Diduga ini kasus tabrak lari karena kendaraan yang tidak diketahui pengemudinya ditemukan ditinggalkan di semak-semak perkebunan karet warga di Dusun I Senayan Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah. Saat ini, mobil penumpang Grand Livina dengan nomor polisi BK 1247 CC diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti.
Korban tabrak lari, Abdul Rahim, mengalami patah kaki sebelah kiri, lecet tangan kanan, serta lecet di mata. Saat ini, korban sedang dalam penanganan medis.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPDA Brimen, saat dikonfirmasi mengenai korban tabrak lari yang sedang ditangani oleh Sat Lantas Polres Sergai, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan, "Pengemudi kendaraan masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian. Sementara itu, korban sedang menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya," tulisnya dalam pesan WhatsApp pada Jumat (17/11).