Petugas gabungan TNI Angkatan Laut dari Lanal Tanjungbalai Asahan dan Lantamal I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,5 kilogram sabu di perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (22/5/2025) malam.
Aksi berani ini berpotensi menyelamatkan ribuan anak muda dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp2,25 miliar.
Berawal dari informasi intelijen, tim patroli mendeteksi sebuah sampan kaluk mencurigakan.
Saat diberi peringatan, nahkoda kapal melarikan diri, namun seorang penumpang, T (41) asal Bangkalan, Jawa Timur, berhasil ditangkap.
Tersangka ditemukan terluka dan bersembunyi di dalam kapal, diduga baru saja tiba dari Malaysia.
Petugas mengamankan satu tas hitam berisi sabu dengan berat 1,5 kg dari tersangka. Hasil uji laboratorium BNN Kota Tanjungbalai Asahan mengkonfirmasi bahwa sabu tersebut mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.
Tersangka dan barang bukti kini berada di Mako Lanal TBA untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., menyatakan penangkapan ini sebagai bukti komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba.