Tindak pidana pencurian uang dari ATM (anjungan tunai mandiri) kembali terjadi di wilayah kota Medan. Kali ini dengan modus menggunakan tusuk gigi, yang dilakukan oleh Syahrial Syahbana (29) warga jalan Letda Sujono, Gang Surya Pancasila, Tembung.
Informasi yang dihimpun di Satreskrim Polresta Medan, tersangka ditangkap saat baru saja membobol ATM Bank Mandiri di Jalan Setia Budi Medan.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan bahwa korban bernama Nurmala Cihouta Ginting. Adapun modusnya, sebelum korban datang ke ATM, komplotan tersangka meletakkan tusuk gigi di lubang ATM, sehingga saat korban memasukkan kartu ke dalam mesin, kartu ATM korban tersangkut.
�Akibat panik kartu ATM-nya tersangkut, korban menelpon Bank Mandiri. Saat itu, korban meminta agar rekeningnya diblokir, dan karena kartu ATM itu milik suami korban, Bank Mandiri kemudian meminta korban agar suaminya saja yang melapor. tak lama menelpon pihak bank, tersangka yang sudah memantau gerak-gerik korban langsung masuk ke dalam ATM,� terang Kombes Pol Mardiaz didampingi Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Jumat (20/5).
Ditambahkan lagi, bahwasanya pelaku berpura-pura hendak membantu korban dengan mengaku sebagai petugas Bank Mandiri. Karena percaya, korban kemudian menyerahkan kartu ATM tersebut kepada pelaku, namun pelaku sempat meminta pin ATM korban. Setelah itu,pelaku memberikan kartu palsu kepada korban.
Menurut keterangan korban, setelah kejadian itu, uang di dalam rekening korban sebesar Rp.266 juta raib. Polisi kemudian melacak kemana uang tersebut ditransfer.
�Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang ditransferkan ke rekening milik tersangka SS (Syahrial Syahbana). Lalu, tersangka SS kami ringkus tanpa perlawanan,� ungkap Mardiaz.
Tersangka SS tidak sendirian, ia beraksi bersama tiga orang lainnya mengaku sebagai petugas bank, dan sudah 10 kali beraksi. Terakhir kali beraksi, tersangka Syahrial Syahbana berhasil menggasak uang korbannya Nurmala Cihouta Ginting sebesar Rp.266 juta. Uang tersebut ditransferkan ke rekening milik tersangka, sementara satu orang pelaku berinisial N (Nisam alias Samuddin Lubis) sudah ditangkap di Polsekta Medan Kota. Tersangka N inilah yang sempat terekam CCTV kemarin,� kata Mardiaz.
Adapun lokasi yang pernah disambangi kompolotan tersangka diantaranya ATM BRI Tembung, ATM BRI jalan SM Raja, dan ATM Mandiri jalan Setia Budi.
�Masing-masing ATM, pernah disambangi dua sampai tiga kali. Turut diamankan barang bukti yang kami sita berupa uang, lalu sejumlah kartu ATM dari berbagai bank,� terang Mardiaz.