Diduga melakukan perzinahan dengan istri orang lain, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kolo Saketi, Kyai AMR (34) dilaporkan ke Polres Binjai oleh suami korban berinisial TP (45) warga Jalan Padang, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (12/7) dinihari
Sebelum membuat laporan resmi ke Polres Binjai, Ponpes Kolo Saketi yang beralamat di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, sempat digeruduk oleh warga yang sudah geram atas tuduhan perbuatan zinah yang dilakukan pimpinan Ponpes tersebut, yaitu Kyai AMR.
Pantauan awak media dilokasi, saat berada dilokasi ponpes yang dipenuhi dengan warga, terlihat beberapa pemuda berbadan tegap yang mengaku sebagai oknum TNI yang bertugas di salah satu satuan militer yang ada di Kota Binjai.
Para oknum tersebut berupaya untuk menghalang-halangi masyarakat yang saat itu bersama keluarga korban dengan maksud ingin bertemu Kyai AMR.
Tidak hanya itu, para santri dari Ponpes Kolo Saketi juga berupaya untuk menghalangi masyarakat. Bahkan terlihat beberapa santri memegang dan mengacungkan senjata tajam berupa keris/pisau sembari mengucapkan takbir.
Hal itu pun memancing kemarahan warga sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara pihak Ponpes dengan keluarga korban. Beruntung kericuhan itu dapat di antisipasi oleh personil Polsek Binjai Timur yang pada saat itu sudah berada dilokasi untuk melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok antara kedua kelompok.
Sementara itu, TP selaku suami korban langsung mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan. Hal itu diketahui dengan adanya nomor polisi, STTLP/ 376/VII/2024/SPK/Polres Binjai.
Dalam laporannya, TP melaporkan perbuatan asusila yang dialami istrinya berinisial HR, dengan terlapor yaitu pimpinan Ponpes Kyai AMR.
Dugaan itu diperkuat dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Kyai AMR. Didalam surat tersebut, Kyai AMR mengaku sudah 5 kali berhubungan badan dengan HR. Dirinya juga mengaku perbuatan mesum itu dilakukannya di dalam mobil, tepatnya di parkiran Binjai Super Mall (BSM) dan parkiran Zona Garden.
Dalam membuat surat pernyataan bermaterai tersebut, beberapa saksi juga ikut terlibat, diantaranya Kepling setempat dan seorang oknum anggota TNI dari pihak Ponpes Kolo Saketi.
Permasalahan asusila ini berawal pada bulan Febuari 2024 silam, saat itu istri TP yaitu HR (korban) membawa anaknya untuk mendaftar sebagai santri di Ponpes Kolo Saketi, dan langsung berkenalan dengan Kyai AMR.
Awalnya, Kyai AMR menawarkan pembelian mustika dengan harga puluhan juta. Komunikasi antara keduanya melalui via what'sApp semakin hari semakin akrab. Bahkan Kyai tersebut tidak segan-segan melakukan panggilan video call kepada HR.
Hubungan keduanya pun semakin dekat saat HR mengikuti pengajian di Ponpes Kolo Saketi dengan maksud untuk memperbaiki rumah tangganya agar lebih harmonis.
Namun HR mulai terhanyut dalam asmara setelah dirinya curhat dengan guru pengajar "Kyai AMR". Komunikasi terus berlanjut sampai mereka sering melakukan pertemuan di luar Pondok. Apalagi TP kerap bekerja diluar Kota.
Sampai suatu ketika, TP akhirnya mendapat informasi tentang kedekatan istrinya dengan Kyai AMR. Tak ayal, dirinya langsung pulang ke rumah tanpa terlebih dahulu memberi kabar kepada istrinya.
Kepulangan suaminya secara tiba tiba tanpa memberi kabar terlebih dahulu membuat HR terkejut. Apalagi saat itu HR belum tidur dan lagi asik menggunakan handphone.
Kala itu TP bersikap biasa saja seperti tidak ada kejadian. Namun ia menilai perilaku istinya tidak seperti biasanya karena HR terlihat selalu menggenggam ponselnya.
Hal itu pun membuat sang suami menjadi curiga dan meminta handphone genggam milik istrinya. TP pun akhirnya melihat dan membaca isi chatting di handphone sang istri penuh dengan ucapan mesra dengan seseorang yang tak lain adalah guru pengajian istrinya yang juga merupakan pemilik pondok Pesantren Kolo Saketi.
Setelah didesak, akhirnya HR mengakui hubungan tersebut. Ia mengaku terhanyut denga bujuk rayuan dan Kyai AMR. Bahkan sang Kyai juga membujuk HR untuk membuat usaha bersama.
Karena sudah terpengaruh dengan ucapan Kyai AMR, akhirnya HR pun memberikan sejumlah uang berjumlah puluhan juta dengan alasan untuk tambahan modal usaha.
Selain itu, Kyai AMR juga memberikan beberapa benda kepada HR. Benda yang dimaksud disebut sebut adalah mustika.
Walau Kyai AMR sudah beristri dan HR sudah bersuami, namun dengan bujuk rayuan serta kata kata yang manis, sang Kyai juga berjanji akan menikahi HR.
“Saya sangat menyesal, awal tujuannya untuk memperbaiki hubungan rumah tangga saya, tapi malah jadi berantakan. Saya seperti lupa, saya selalu terbayang dan teringat tempat pengajian. Kalau sudah disana, saya seperti tidak mau pulang. Begitu juga saat saya dirumah, saya selalu ingin ke pondok terus," ungkap HR.
HR juga mengaku jika dirinya seperti lupa semuanya dan selalu mengikuti serta menuruti ucapan dari Kyai AMR hingga sampai batas kehormatan dirinya yang berstatus istri orang diserahkannya kepada sang Kyai.
"Saya nurut saja apapun katanya. Saya sangat menyesal dengan perbuatan ini," tutur HR.
Sementara itu TP selaku suami korban berharap kepada Pihak Kepolisian untuk segera mengungkap dan mengamankan pelakunya. Menurutnya dengan adanya kejadian tersebut, sudah mencoreng kehormatan agama islam.
"Istri saya itu orang berpendidikan. Bagaimana seorang yang berpendidikan bisa terperdaya dengan ucapan seorang pria yang mengaku sebagai Kyai. Saya menduga ada sesuatu yang mempengaruhi istri saya sehingga dia nekat melakukan hal tersebut," kata TP, yang juga menduga ada banyak jemaah pengajian yang sudah menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan AMR, seorang pria yang berkedok Kyai.
Dirinya juga mendapat informasi bahwa ada seorang jemaah wanita yang mengikuti pengajian di Ponpes Kolo Saketi dan kabarnya wanita tersebut rela melawan orangtuanya yang melarang dirinya untuk datang ke Pondok tersebut untuk bertemu dengan Kyai AMR.
Selain itu, Kyai AMR menurut TP sering menjual benda mustika yang harganya mencapai puluhan juta. Bahkan beredar kabar kalau benda-benda mustika tersebut dibelinya dari aplikasi belanja online (shopee) dengan harga ratusan ribu saja.
Terkait adanya beberapa pemuda berbadan tegap yang mengaku sebagai oknum salah satu satuan militer yang berupaya memprovokasi. DAS Intel satuan militer yang dimaksud, yaitu Iptu Arh. Jhoni Sagala, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/7) menegaskan jika anggotanya tidak ikut terlibat.
"Setahu saya anggota kami tidak ada disitu. Bukan anggota kami itu mas," singkatnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi, saat dikonfirmasi Jumat (12/7) tidak dapat memberikan komentar terkait laporan korban.
Namun beredar kabar jika Pihak Ponpes Kolo Saketi berupaya mendekati pihak kepolisian Polres Binjai agar Kasus tersebut tidak berkembang.