Jumat, 22 Mei 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dedek, Penyalahguna Narkoba
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Kamis, 12 Nov 2020 21:22
Polsek Sunggal Tangkap Dedek, Penyalahguna NarkobaDedek Kurniawan Siregar (39) terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Sunggal. Pasalnya, pria itu ditangkap sesaat setelah 'belanja' Sabu. Alih-alih 'fly' dengan barang haram itu, Dedek malah meringkuk di jeruji besi Polsek Sunggal.

Ceritanya, Senin (9/11/2020) Dedek 'belanja' Sabu seorang diri di salah satu gang di Kawasan Terminal Pinang Baris dengan seorang pria. Setelah mendapatkan barang haram itu, Dedek pun pergi dengan niat untuk mengkonsumsi sendiri.

Apes, saat berada di Jalan Kemiri, Sukadono, Tanjung Gusta, pria yang tinggal di Kapten Sumarson itu ditangkap Tekab Polsek Sunggal. Darinya, Tekab Sunggal juga mendapati barang bukti satu paket kecil sabu.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi Kamis (12/11/2020), membenarkan pihaknya telah mengamankan Dedek.
"Benar, pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU.RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas," tandasnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later