Jumat, 22 Mei 2026
Polsek Sunggal Bekuk S, yang memperkosa dan membunuh keponakannya sendiri
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Sabtu, 17 Okt 2020 04:17
Polsek Sunggal Bekuk S, yang memperkosa dan membunuh keponakannya sendiri
Seorang remaja perempuan berinisial MJ (15) yang merupakan anak yatim ditemukan tewas, di dalam kamar rumahnya yang berada di Perumahan Griya, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/10/2020) malam.

Korban yang masih berstatus pelajar ini meninggal dunia dengan kondisi leher terjerat kain, tangan terikat ke belakang dengan selimut menutupi tubuh korban yang terkapar di tempat tidur.
Beruntung, 17 jam pasca kejadian, personel Polrestabes Medan yang bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Sunggal akhirnya berhasil menangkap tersangkanya. Satu dari tiga tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat akan dibawa pengembangan.

"Sekitar 17 jam, petugas pun berhasil mengungkap kasus pembunuhanan, perampokan disertai pemerkosaan dengan tersangkanya berinisial S (43) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut yang dibekuk dari salahsatu rumah kosong di Jalan Pasar 3, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumut. Bahkan, tersangka S ini ditembak kakinya lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan dibawa pengembangan", kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko saat press release di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020) sore tadi.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga mengatakan, kasus pembunuhanan, perampokan disertai dengan pemerkosaan itu bermula Rabu (14/10/2020) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu ibu korban, Erlina didatangi oleh tersangka S untuk meminjam uang kepada kakaknya tersebut, dengan alasan kalau tersangka telah terlilit utang.

Kemudian sekira pukul 06.30 WIB, ibu korban inipun berangkat kerja. Namun, sekira pukul 19.00 WIB, ibu korban pun pulang ke rumahnya dengan kondisi rumah dalam keadaan terkunci dan lampu mati. 

"Lantas, ibu korban inipun minta tolong saudaranya untuk mendobrak pintu rumah. Ketika masuk, didapati putrinya, MJ (15) sudah tergeletak di kasur dengan kondisi tangan terikat di belakang dengan celana terbuka yang dipasang terbalik dan celana dalam korban berlumur darah. Bukan itu saja, barang-barang milik korban, seperti laptop dan handphone juga raib," terangnya. 

produk kecantikan untuk pria wanita
Kemudian, kasus inipun sampai ke Mapolsek Sunggal dan Polrestabes Medan yang langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, tersangka S yang masih merupakan paman korban sendiri itupun dibekuk polisi. 

"Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pria. Di mana, untuk pelaku pemerkosaan dan pembunuhan serta pencurian dilakukan oleh tersangka S sendiri. Sedangkan dua rekannya lagi yang masing-masing berinisial SUH (40) dan MH (26) keduanya warga Desa Tanjung Selamat tersebut berperan menjual barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh S," ungkapnya.

Pada saat diinterogasi, tersangka S mengakui perbuatannya yang telah  membunuh korban MJ lalu mengambil handphone dan laptop milik korban dari rumah korban. Tersangka S ini juga menjelaskan kalau handphone dan laptop korban diberikan kepada teman tersangka.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan guna mendapatkan barang bukti yang lainnya. Namun saat itu tersangka S melakukan perlawanan dan melukai petugas sembari berupaya untuk melarikan diri. Sehingga petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur menembak di bagian kakinya.
iklan peninggi badan

"Untuk tersangka S sudah kita bawa berobat ke RS Bhayangkara Medan. Kini ketiganya masih diperiksa secara intensif guna pendalaman. Akibat perbuatannya itu, paman biadab inipun dipersangkakan melanggar Pasal 338 Subs 365 tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara", pungkas Kapolrestabes Medan.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later