Kamis, 30 Apr 2026

Polsek Sosa Tapanuli Selatan tangkap pengedar sabu

TABAGSEL (utamanews.com)
Oleh: Utama News Jumat, 19 Feb 2016 21:06
Wujud keseriusan jajaran kepolisian sektor (Polsek) Sosa, Kecamatan Sosa Kabupaten Palas dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba, kembali berhasil menangkap satu tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Kanit Reskrim Polsek Sosa Ipda. Mualim Harahap menunjukkan barang bukti yang ditemukan saat operasi penggeledahan di rumah tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu, kemarin. 

Lewat Kanit Reskrim Ipda. Mualim Harahap, Kapolsek Sosa AKP Muhammad Rusli kepada Media, Jumat (19/2) mengatakan, setelah mendapat informasi dati masyarakat, pihaknya telah menangkap satu tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Sibodak Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), pada Kamis (18/2) sore.

"Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sosa, unit res luar melakukan penggeledahan di rumah tersangka atas nama Muhammad Ali Hasibuan alias Ali Rotong, umur 33 tahun. Hasil penggeledahan itu, kami menemukan barang bukti 1 bungkus kecil narkoba jenis sabu," ujarnya.

Selain itu, ditemukan juga 1 bungkus kecil sisa sabu yang diduga baru dikonsumsi, 1 buah bong alat hisap sabu, 3 buah mancis, 3 bungkus kecil plastik sabu dan 1 kotak plastik perlengkapan sabu. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Sosa untuk diperiksa secara intensif.
Dikatakannya, pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu itu, turut juga diamankan dua orang saksi yang saat itu berada di rumah tersangka. Kedua saksi, masing-masing atas nama Hamjah Hamidi Rangkuty (37) warga Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang dan Liston Rajagukguk (37) warga Desa Lubuk Bunut Kecamatan Huragi.

"Kedua saksi tetap kita akan kita amankan dan setelah diperiksa sebagai saksi, mereka mengakui tidak tahu menahu soal itu. Tapi, tetap kita amankan untuk dilakukan tes urine terhadap keduanya," jelas Mualim.

"Untuk proses hukum selanjutnya, 1 tersangka dan 2 orang saksi itu, hari ini akan kirim dan limpahkan berkas perkaranya ke Polres Tapsel. Tersangka kita jerat dengan undang-undang tentang narkotika," pungkasnya. (MS)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️