Polsek Nusaniwe menggelar razia penginapan. Kegiatan itu berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/27/IV/OPS 1.3 /2023, selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Sabtu (15/4/2023).
Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusaniwe IPTU Johan WM Anakotta dan diikuti oleh Personil Polsek Nusaniwe dan Bintara Remaja BKO Polda Maluku
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia tersebut, untuk menekan tingkat kriminalitas dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nusaniwe selama Bulan Suci Ramadhan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum, kata Kapolsek Nusaniwe.
Razia tersebut dilaksanakan pada Penginapan Batu Capeu. Dari hasil Razia tersebut, ditemukan Sepuluh pasangan yang bukan suami isteri.
Selanjutnya, kepada pasangan tersebut didata. Kapolsek Nusaniwe bersama personil memberikan himbauan dan teguran keras kepada para muda/mudi yang terjaring razia, serta membuat surat pernyataan bagi pasangan tersebut agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Apalagi saat ini bulan suci Ramadhan, mari saling menjaga dan hargai, kita juga tidak mau hal seperti ini menjadi pemicu terjadinya ganguan Kamtibmas di wilkum Polsek Nusaniwe", kata Iptu Johan WM Anakotta
"Setelah diberikan edukasi, kemudian pasangan tersebut dibina dan dipulangkan. Giat Razia tersebut berlangsung lancar hingga Pukul 00.15 wib. Hingga kini situasi dan kondisi di Wilkum Polsek Nusaniwe dalam keadaan aman kondusif", pungkasnya.