Kamis, 30 Okt 2025

Polsek Binjai Timur Amankan 3 Pelaku Pencurian Rumah Pengacara

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Minggu, 22 Agu 2021 14:42
 Istimewa

Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, berhasil mengamankan 3 orang terduga Pelaku pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud pada Pasal 363 KUHPidana, Sabtu (21/8).

Ketiga Pelaku yang berhasil diamankan masing masing adalah AW alias Nuek, J alias Donking, serta MA alias Iboy. Hal itu berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / 5 / X / 2020 / SPKT Bj Timur, tertanggal 22 Oktober 2020.

Diamankannya para Pelaku bermula pada Kamis, 22 Oktober 2020 lalu, sekira pukul 19.00 Wib, dimana pelapor yang bernama M Riko Wijaya (32) pulang ke rumah bersama keluarganya yang beralamat di Jalan Ir H Juanda No 123, Lingkungan V Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Pada saat membuka pintu rumah, pelapor yang diketahui berprofesi sebagai Advocat/Pengacara ini merasa terkejut karena melihat isi rumahnya sudah berantakan. Merasa ada yang aneh, ia pun memeriksa barang barang yang ada di dalam rumahnya.
Kecurigaan itu ternyata benar. Usai memeriksa isi didalam rumahnya, ternyata beberapa barang sudah raib dibawa oleh maling, diantaranya 1 unit TV 32" merk Samsung, 1 unit PS3 merk Sony, 1 buah Celengan, 1 Charger Laptop serta 1 buah tabung gas 3 Kg.

Tidak hanya itu, saat melakukan pemeriksaan sekeliling rumah, korban yang juga sebagai pelapor mendapati Jendela rumahnya yang dipasang jerjak besi, sudah terbuka karena dipotong oleh para Pelaku.

Merasa dirugikan, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Binjai Timur, guna dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan dari korban, Polsek Binjai Timur melalukan penyelidikan. Akhirnya, pada hari Jumat, 20 Agustus 2021, sekira Pukul 20.00 Wib, unit Opsnal bertemu dengan saksi HY, yang memberikan informasi bahwa dirinya mengetahui Pelaku yang telah melakukan pencurian di rumah korban.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Saksi mengatakan bahwa pelakunya adalah AW alias Nuek," ungkap Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (22/8).

Tak menunggu lama, Team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda Feri Judo, bersama dengan saksi HY, langsung bergerak menuju tempat persembunyian AW als Nuek, yang berada di sebuah gubuk yang terletak di tengah Perkebunan Sawit.

"Namun sesampainya di gubuk yang dimaksud, terduga Pelaku yang dicari tidak ada di tempat," ungkap Siswanto Ginting.

iklan peninggi badan
Keesokan harinya, tepatnya Sabtu (21/8) sekira Pukul 05.00 Wib, Team Opsnal kembali melakukan penyelidikan ke gubuk tersebut. Sesampainya di TKP, Petugas melakukan pemeriksaan ke bagian dalam gubuk dan menemukan terduga Pelaku AW alias Nuek, sedang tertidur didalam gubuk tersebut, dan langsung mengamankannya.

"Setelah dilakukan intrograsi, AW alias Nuek mengakui perbuatannya bersama dengan 2 orang temannya, yaitu J alias Donking dan MA alias Iboy," ujar AKP Siswanto Ginting.

Pengembangan pun dilakukan Team Opsnal Polsek Binjai Timur. Akhirnya, Kedua terduga Pelaku lainnya, yaitu J alias Donking dan MA alias Iboy, berhasil diamankan. Bersama mereka, turut diamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Lipat warna hitam, merk EXOTIC, yang diduga merupakan hasil dari kejahatan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga Pelaku dibawa ke Mapolsek Binjai Timur, untuk diproses lebih lanjut. "Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.000.000 (Enam Belas Juta Rupiah)," tegas AKP Siswanto Ginting. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️